Jumat, 14 Oktober 2011

Pengguna dan Pengembangan Sistem

BAB I
PENDAHULUAN

Seiring dengan kemajuan zaman ditandai dengan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan. Ada empat kekuatan di dunia ini yang dapat merubah peradaban dalam suatu bangsa yaitu kekuatan militer, politik, ekonomi dan ilmu pengetahuan. Informasi merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era ini antara lain ditandai dengan kecenderungan manusia mencari kehidupan di planet lain dan sebagainya. Salah satu contoh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bidang teknologi informasi menjadikan dunia berada di dalam genggaman kita, baik berupa suara maupun data serta kombinasi dari keduanya yang disebut mutimedia menjadikan dunia ini tidak dibatasi jarak dan waktu. Perkembangan iptek juga begitu cepat dan pesat sehingga kemajuan suatu bangsa dapat diukur dengan seberapa jauh penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung seluruh aspek kehidupannya.
Jepang, USA, Singapore, Malaysia serta khususnya Korea yang mampu bangkit dari krisis dan meningkat tingkat ekonominya lima kali lipat dalam kurun waktu yang relatif singkat karena dukungan pemanfaatan teknologi informasi diseluruh aspek perekonomiannya. Dan masih banyak contoh-contoh lain di bidang ini yang menjadi perhatian kita dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan kualitas dan kinerja dengan teknologi informasi dan tanpa teknologi informasi.
Dalam dunia perbankan, kita sering mendengar yang disebut E-Banking selain istilah e yang lainnya adalah bertujuan memperbaiki kualitas layanan kepada nasabah, meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta banyak manfaat positif lainnya, maka E-Banking merupakan sesuatu yang perlu untuk dilaksanakan oleh organisasi perbankan.
Implementasi E-Banking dengan bantuan Information Comunication Technology (ICT) membuka peluang baru untuk mengeksploitasi informasi secara lebih dalam, sehingga dapat dimanfaatkan maksimal oleh para pengguna informasi dari kalangan nasabah, baik oleh kalangan perbankan, masyarakat, kalangan bisnis serta institusi lainnya, sehingga akhirnya tercipta hubungan yang saling menguntungkan.












BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1. Pengenalan System Users And Developers
Struktur organisasi bisnis klasik terdiri dari beberapa area, seperti keuangan, sumber daya manusia, pelayanan informasi, manufaktur dan pemasaran yang dikemas oleh sumber daya fisik. Otomatisasi aplikasi kantor sebagian besar dirancang untuk tugas-tugas sekretaris dan juru tulis, tetapi segera menyebar ke peringkat manajerial dan profesional yang akhirnya ke kantor virtual. Sebagai perusahaan yang dievaluasi kelebihan dan kekurangan dalam penggunaan sentralisasi atau desentralisasi, ada tiga struktur yang teridentifikasi : mitra, platform dan model scalable. Pengembangan sistem merupakan kegiatan berkembang dengan pengaturan organisasi dan peran yang dimainkan oleh user dan spesialis informasi yang selalu berubah.

2.2. Organisasi Bisnis
Sistem informasi telah dikembangkan untuk mendukung semua tingkat organisasi. Pada tingkat strategis, eksekutif sistem informasi yang digunakan oleh perusahaan dari manajer atas. MIS (Management Information System) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi manajer di seluruh perusahaan. Pada tingkat terendah, tingkat operasional sistem dirancang untuk memenuhi perusahaan kebutuhan informasi sehari-hari di bidang bisnis.

2.3. Otomatisasi Kantor (OA)
OA mencakup seluruh elektronik formal dan informal terutama berkaitan dengan sistem komunikasi informasi ke dan dari orang-orang di dalam dan di luar perusahaan. Inovasi TI memungkinkan banyak perusahaan untuk kegiatan yang akan dilakukan mereka secara independen dari lokasi. Hal ini disebut virtual organisasi dan berkembang dari otomatisasi kantor.
Otomatisasi berawal dari lingkungan pabrik yang kemudian berkembang ke lingkungan perkantoran yang dikenal dengan Office Automation. Awalnya, Office Automation dimaksudkan untuk membantu pekerja sekretariat dan administratif (clerical), tetapi kemampuannya untuk memudahkan komunikasi formal dan informasi dengan orang-orang di dalam dan di luar perusahaan menarik para manajer dan profesional sebagai pemakai. Semua pemakai Office Automation ini menggunakannya untuk meningkatkan produktifitas mereka.
Secara umum Office Automation dapat didefinisikan sebagai otomatisasi proses bisnis yang sebelumnya dilakukan secara manual (document-driven) menjadi otomatis (electronic-driven) sehingga dokumen yang dipergunakan dalam proses bisnis tidak lagi dalam bentuk hardcopy, melainkan dalam bentuk elektronik.
Kemampuan Office Automation untuk menghubungkan orang secara elektronik telah membuka cara melakukan pekerjaan kantor. Sebaliknya, pekerjaan tersebut dapat dilakukan dimanapun pegawai berada. Nama yang diberikan untuk kemampuan ini adalah kantor maya.

2.3.1. Aplikasi Office Automation (OA)
Aplikasi OA adalah aplikasi yang akan melakukan otomatisasi proses bisnis yang sebelumnya dilakukan secara manual (document-driven) menjadi otomatis (electronic-driven) sehingga dokumen yang dipergunakan dalam proses bisnis tidak lagi dalam bentuk hardcopy, melainkan dalam bentuk elektronik.
Secara umum aktivitas-aktivitas yang terdapat pada aplikasi OA dapat berupa :
• Nota dinas
• Sistem cuti
• Perjalanan dinas (travel)
• Procurement

2.3.2. Fungsionalitas OA
Berikut adalah fungsionalitas/fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi OA :
1. Mengelola dokumen masuk (incoming document)
Dokumen yang masuk, baik elektronik maupun dokumen fisik (di-scan terlebih dahulu), akan diidentifikasi sesuai dengan pengkategoriannya dan diteruskan sesuai dengan bisnis proses atau alur kerja yang ditentukan.
2. Mengelola dokumen keluar (outgoing document)
Aplikasi OA menyediakan template yang terintegrasi dengan MS office bagi user untuk membuat dokumen keluar, seperti nota dinas, cuti, dll. Persetujuan dilakukan secara elektronis dengan digital signature dan time-stamp.

3. Mengelola dan memonitor perjalanan proses dokumen
Dokumen berjalan secara otomatis setelah dilakukan persetujuan (approval) oleh SDM yang telah ditentukan otoritasnya.
4. Mengelola pengkategorian dokumen
Dokumen yang masuk dan keluar akan selalu dikategorikan agar dapat diidentifikasi dan diteruskan sesuai dengan bisnis proses atau alur kerja yang ditentukan.
5. Pendelegasian tugas/wewenang
Memungkinkan pendelegasian tugas/wewenang kepada orang yang ditunjuk pada periode waktu tertentu untuk mempercepat perjalanan proses dokumen.

2.3.3. Keunggulan OA
Berikut adalah advantages atau keunggulan aplikasi OA :
1. Beroperasi secara WAN (terhubung dari kantor wilayah sampai ranting).
2. Penyimpanan dan pengaksesan sumber informasi secara real-time online.
3. Open system atau dapat diintegrasikan dengan sistem aplikasi lain, misalnya aplikasi Enterprise Resource Planning (ERP).
4. Aplikasi berbasis Web untuk kemudahan akses tanpa dihalangi oleh masalah waktu dan lokasi.
5. Notifikasi dan reminder yang terintegrasi dengan mail system.
6. Terintegrasi dengan form MS Office.
7. Terintegrasi client data source dan server data source.

2.3.4. Keuntungan OA
Berikut adalah benefit/keuntungan yang dapat diperoleh dari aplikasi OA:
1. Service Improvement
Peningkatan pelayanan terhadap pelanggan dan rekan bisnis dapat lebih ditingkatkan karena proses bisnis tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan secara otomatis/elektronis.
2. Revenue Improvement
Dengan aplikasi OA, kinerja/performansi SDM yang terlibat dalam alur kerja yang terkait dapat dimonitor serta waktu yang dibutuhkan dalam memproses suatu perkerjaan menjadi lebih cepat sehingga konsumen lebih kompetitif dalam menjalankan bisnisnya. Akibatnya akan pula meningkatkan revenue perusahaan.
3. Cost Reduction
Aplikasi OA dapat mengurangi biaya penggunaan kertas (paperless) dan beberapa alat-alat kantor lainnya yang masih seringkali diandalkan untuk proses penyetujuan permohonan karena semuanya dilakukan secara otomatis (electronic-driven). Konsumen pun tidak perlu mengeluarkan biaya investasi karena semua perangkat dan local support disediakan.
4. Human Resource Improvement
SDM dapat lebih fokus pada proses bisnis, bukan pada bagaimana mengarsipkan dokumentasi. Konsumen juga dapat lebih berkonsentrasi pada core bisnisnya karena operasional dan maintenance OA menjadi tanggung jawab vendor.

2.3.5. Strategi Implementasi
1. Sediakan sumber daya komputer
2. Sediakan sumber daya ke akses informasi
3. Sediakan perlengkapan nonkomputer
4. Gunakan konferensi telepon atau video
5. Jadwalkan pertemuan rutin
6. Lakukan rutinitas kerja
Lima strategi yang pertama tanggung jawab perusahaan. strategi yang kelima adalah tanggung jawab pegawai.

2.3.6. Perkembangan Office Automation
1. Pengolahan Kata (Word Processing)
Word processing adalah penggunaan suatu peralatan elektronik yang secara otomatis melakukan beberapa tugas yang diperlukan untuk membuat dokumen ketik atau cetak. Word processing memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah dengan memberikan kemampuan kepada manajer untuk membuat komunikasi tertulis yang lebih efektif untuk diberikan kepada anggota lain.


2. Surat Elektronik (e-mail)
Electronic mail dikenal dengan e-mail adalah penggunaan jaringan komputer yang memungkinkan pemakai untuk mengirim, menyimpan dan menerima pesan menggunakan terminal komputer dan peralatan penyimpanan.
3. Pesan Suara (Voice Mail)
Voice mail persis sama dengan electronic mail, perbedaannya bahwa pengguna hanya mengirimkan pesan dengan mengucapkan pesan tersebut melalui telepon dan bukan mengetiknya. Dan anda menggunakan telepon untuk memanggil pesan yang telah dikirimkan kepada pengguna.
4. Kalender elektronik (electronic calendaring)
Electronic calendaring adalah penggunaan jaringan komputer untuk menyimpan dan memanggil acara yang telah ditetapkan oleh manajer. Electronic calendaring bersifat khusus diantara aplikasi otomatisasi kantor, karena ia hanya menyusun terjadinya komunikasi bukan mengkomunikasikan informasi.
5. Konferensi audio
Audio conferencing adalah penggunaan peralatan komunikasi suara untuk membuat hubungan audio diantara orang-orang yang tersebar secara geografis untuk tujuan melakukan konferensi. Audio conferencing adalah aplikasi OA pertama yang tidak memerlukan computer, ia hanya memerlukan penggunaan fasilitas komunikasi audio dua arah.


6. Konferensi video
Video conferencing melengkapi signal audio dan signal video. peralatan televisi digunakan untuk mengirim dan menerima signal audio dan video. Orang yang berada dalam suatu lokasi dapat melihat dan mendengar suara orang yang berada di lokasi lain selagi konferensi dilakukan. Tiga konfigurasi video conferencing (tergantung pada peralatan yang digunakan), yaitu :
a. Video Satu Arah dan Audio Satu Arah
b. Video Satu Arah dan Audio Dua Arah
c. Video Dua Arah dan Audio Dua Arah
7. Konferensi Komputer
Computer conferencing adalah penggunaan jaringan komputer, sehingga memberi kemampuan seseorang untuk melakukan pertukaran informasi selama proses terjadinya konferensi. aplikasi ini hampir sama dengan electronic mail, karena kedua aplikasi ini menggunakan hardware dan software yang sama. Istilah ‘teleconferencing’ digunakan untuk menjelaskan ketiga bentuk alat elektronik untuk konferensi. Teleconferencing digunakan dalam seluruh proses pemecahan masalah yang gunanya untuk menukar informasi diantara pemecah masalah (orang-orang yang memecahkan masalah) yang berada di kota yang berlainan.
8. Transmisi Faximilie (Facsimile transmission)
Facsimile transmission yang biasanya disebut fax adalah penggunaan peralatan khusus yang dapat membaca tampilan dokumen pada ujung channel komunikasi dan membuat salinan atau copy di ujung yang lain. fax sangat mudah diimplementasikan dan dioperasikan.
9. Videotext
Videotext adalah penggunaan komputer untuk tujuan memberikan tampilan materi tekstual pada layar CRT. Materi tekstual dapat berbentuk naratif atau tabulasi dan ia disimpan dalam penyimpanan sekunder pada komputer.
10. Pencitraan (imaging)
Beberapa jenis perusahaan mempunyai volume dokumen yang besar, sehingga mereka harus menyimpannya dalam file agar informasi dapat dipanggil atau didapatkan kembali jika diperlukan. Untuk mengatasi masalah mengenai penyimpanan dan pemanggilan tampilan maka digunakan microform yang berupa microfilm dan microfiche. Microform akan mengurangi kebutuhan ruang yang diperlukan oleh dokumen kertas sampai sekitar 97%. Image storage and retrieval digunakan dalam pemecahan masalah ketika ia diperlukan untuk melihat kembali dokumen historis untuk tujuan pemahaman masalah.
11. Dekstop publishing
Desktop publishing atau DTP adalah pembuatan output tercetak yang kualitasnya hampir sama dengan yang dihasilkan oleh typesetter. Sistem DTP terdiri atas mikrokomputer dengan layar CRT yang beresolusi tinggi, printer laser, software desktop publishing. Penggunaan DTP sebagai alat pemecahan masalah meliputi aplikasi administrasi dan teknis. Penampilan dokumen iklan yang profesional dan menarik akan memberikan komunikasi yang efektif.
Jenis-jenis Aplikasi Office Automation yang dapat dikembangkan di Lingkungan Perbankan antara lain :
1. Nota dinas
2. Disposisi
3. Permohonan cuti
4. Perjalanan dinas
5. Procurement (pelelangan)
6. Perizinan

2.3.7. Perubahan dari Klerikal ke Penyelesaian Masalah Manajerial
Aplikasi OA didukung sekretaris dan klerikal personil. Sebagai manajer dan profesional menjadi lebih terpelajar komputer mereka belajar menggunakan komputer aplikasi dalam memecahkan masalah. Mereka mulai menggunakan e-mail untuk berkomunikasi, elektronik untuk jadwal pertemuan kalender, video conferencing masalah, solvers link ke lebih dari berbagai wilayah geografis dan sebagainya. Aplikasi OA juga telah diperpanjang oleh teknologi seperti hand held computers dan PDA.

2.4. Kantor Maya
Bukti dari kantor virtual mulai muncul pada tahun 1970-an sebagai low-priced microcomputers dan peralatan komunikasi menjadi memungkinkan bagi individu untuk bekerja di rumah. Pada saat itu, istilah teleprocessing digunakan, kemudian diperkenalkan istilah telecommuting, untuk menjelaskan bagaimana karyawan mendapat elektronik “commute” untuk bekerja. Terdapat kelebihan dan kekurangan dari Telecommuting diantaranya :
1. Kelebihan :
Mengurangi biaya fasilitas dan peralatan, memberikan karyawan dengan penjadwalan yang fleksibel sehingga tugas-tugas pribadi juga dapat ditampung; Perusahaan biasanya memberi lebih banyak perhatian untuk kebutuhan komunikasi telecommuters.
2. Kekurangan :
Karyawan dapat mengembangkan rasa tidak memiliki; Karyawan dapat memperoleh gagasan bahwa mereka expendable; Pembagian antara tanggung jawab rumah dan kantor dapat menjadi kabur.

2.5. Hoteling
Konsep "hoteling" adalah perusahaan yang menyediakan "sharable" pusat fasilitas karyawan yang dapat digunakan sebagai kebutuhan kantor dan dukungan meningkat dan jatuh. Dengan prinsip-prinsip untuk hoteling termasuk :
 Desain ruang yang fungsional untuk kebutuhan
 Buat kantor dengan ukuran yang sesuai
 Sediakan ruang penyimpanan terpusat
 Lebih sedikit ruang kantor yang tertutup
 Hilangkan peruntukan khusus ruang kaantor bagi pegawai


2.6. Organisasi Maya
Perusahaan operasi dirancang agar mereka tidak terikat ke lokasi fisik. Industri yang paling menarik untuk konsep-konsep ini adalah mereka yang menambah nilai dalam bentuk: informasi, ide dan intelijen. consulting Seperti: pendidikan, kesehatan, hiburan, perjalanan, olahraga dan konsultasi. Pekerja ini "3i Ekonomi" harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berhasil sebagai IT dan sistem informasi yang dimasukkan dalam proses bisnis.

2.7. Organisasi Pelayanan Informasi
Memerlukan : Sumber Informasi, Informasi Pakar, Analis sistem, Analis sistem, Webmaster, Spesialis jaringan, Pemrogram dan Operator.

2.8. Inovasi Struktur Organisasi
Selama tahun 1990-an, banyak perusahaan berusaha untuk mencapai sebuah "pusat desentralisasi" struktur organisasi. Inovatif tiga struktur organisasi yang telah diidentifikasi adalah :
• pasangan model
• model platform
• model yang scalable



2.9. End-User Computing
Pertama, Sistem Informasi tersebut dikembangkan dengan pakar TI melakukan semua pekerjaan untuk pengguna. Pada akhir tahun 1970-an, pengguna mulai mengembangkan aplikasi mereka sendiri di komputer. Pengguna akhir komputasi berkembang dari empat pengaruh utama : dampak pendidikan komputer, informasi layanan jaminan, rendah biaya hardware, Prewritten perangkat lunak.
Dalam menentukan bagaimana perusahaan akan menggunakan sumber daya informasi, manajemen harus mempertimbangkan bagaimana pengguna akhir komputasi akan dilakukan, sehingga untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko. Oleh karena itu, perusahaan harus menjadikan pengguna sebagai Sumber Daya Informasi.
End-User Computing memiliki risiko dan manfaat sebagai berikut :
1. Manfaatnya :
Menyeimbangkan kemampuan, tantangan dan mengurangi kesenjangan komunikasi.
2. Resikonya :
Lemahnya penerapan sistem, lemahnya perancangan dan dokumentasi sistem, tidak efisien dalam penggunaan dumber daya Inforrnasi, hilangnya integritas data, hilangnya keamanan dan hilangnya pengendalian.



2.10. Kesiapan Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pemanfaatan teknologi informasi pada umumnya ditinjau dari sejumlah aspek sebagai berikut :
a. E-Leadership; aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisiatif negara di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
b. Infrastruktur Jaringan Informasi; aspek ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup dan biaya jasa akses.
c. Pengelolaan Informasi; aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan pengelolaan informasi, mulai dari pembentukan, pengolahan, penyimpanan, sampai penyaluran dan distribusinya.
d. Lingkungan Bisnis; aspek ini berkaitan dengan kondisi pasar, sistem perdagangan dan regulasi yang membentuk konteks bagi perkembangan bisnis teknologi informasi, terutama yang mempengaruhi kelancaran aliran informasi antara perbankan dengan masyarakat dan dunia usaha, antar badan usaha, antara badan usaha dengan masyarakat dan antar masyarakat.
e. Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, aspek ini berkaitan dengan difusi teknologi informasi didalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan.
Berbagai studi banding yang dilakukan oleh organisasi internasional menunjukkan bahwa kesiapan Indonesia masih rendah dan untuk memperbaikinya diperlukan inisiatif dan dorongan yang kuat dari perbankan.
2.11. Kebijakan dan Strategi Pengembangan E-Banking
Perbankan di Indonesia mempunyai komitmen untuk menerapkan manajemen perubahan (Change Management) terhadap efisiensi, efektifitas dan transparansi dengan memberikan pelayanan perbankan secara elektronis melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, atau yang lebih dikenal dengan E-Banking (electronic Banking).
Penerapan E-Banking lewat dukungan teknologi telematika dalam perbankan merupakan harga mati, karena tanpa itu pun penyelenggaraan perbankan sulit untuk bisa berjalan. Maka dari itu terdapat banyak peluang dan nilai tambah yang bisa diperoleh melalui penerapan E-Banking, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan otonomi daerah. Beberapa peluang yang bisa muncul antara lain, adanya kemudahan dalam kendali pencapaian sasaran dan distribusi benefit, pencapaian produktivitas tinggi, pengelolaan SDM yang lebih efisien dan efektif, memudahkan penilaian atas kontribusi dan prestasi, serta adanya partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan.
Berbagai potensi layanan dan strategi implementasi E-Banking yang dapat diaplikasikan guna mendukung peningkatan pelayanan kepada nasabah, sehingga pelayanan administratif yang selama ini dianggap oleh orang awam bahwa pergi ke bank adalah suatu hal yang “menegangkan” akan hilang karena sekarang ditunjang dengan peningkatan kualitas pelayanan secara elektronik maupun peningkatan dari kualitas SDM.
Di bidang perbankan, salah satu cara untuk mencegah disfungsi service adalah dengan memberikan sosialisasi terhadap program-program perbankan termasuk berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh perbankan, serta hasil-hasil program yang telah dicapai, sehingga seluruh nasabah dapat mengakses informasi yang diberikan perbankan. Selain itu sistem perbankan dapat mencapai pada tahap interaksi positif "bottom up", dimana perbankan benar-benar bertindak sebagai pelayan masyarakat (public servant) dengan merespon sesegera mungkin keluhan dari nasabah dengan pemanfaatan situs internet (website). E-Banking merupakan suatu konsep penyelenggaraan perbankan yang menitikberatkan pada kepentingan Nasabah, dengan pemanfaatan teknologi telematika, khususnya internet. Nasabah bisa memonitor secara real-time, tentang kegiatan keuangan dan perbankan nya, serta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan serta kritik dan saran yang akan langsung diterima oleh perbankan melalui customer service.
Pada intinya E-Banking adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) yang dapat meningkatkan hubungan antar Perbankan pusat dan cabang, antar-daerah serta antara perbankan dengan perbankan lain, terutama dengan nasabah.
E-Banking dapat membawa banyak manfaat, antara lain :
 Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah, karena layanan perbankan tersedia 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, artinya kapanpun dan dimanapun selama ada jaringan ATM dan internet.
 Meningkatkan hubungan antara perbankan dan nasabah. Dengan adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini dapat meningkatkan rasa percaya terhadap perbankan.
 Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya dalam menyimpan dananya serta mencari rekan bisnis dalam pendapatan modal kerja secara kredit.
 Pelaksanaan perbankan yang lebih efisien, efektif dan transparan. Sebagai contoh, koordinasi perbankan dapat dilakukan melalui website, internet Banking atau bahkan sms Banking.

2.11.1. Tujuan Pengembangan E-Banking
Pengembangan E-Banking merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan keperbankan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perbankan secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan E-Banking dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan perbankan, dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu : (1) pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis; (2) pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan perbankan dapat diakses secara mudah oleh nasabah di seluruh wilayah negara.
Untuk melaksanakan maksud tersebut pengembangan E-Banking diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan, diantaranya :
a. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan perbankan yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan nasabah serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu.
b. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

2.11.2. Strategi Pengembangan E-Banking
Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, pencapaian tujuan strategis E-Banking perlu dilaksanakan melalui 6 (enam) strategi yang berkaitan erat, yaitu:
a. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh nasabah.
b. Menata sistem manajemen dan proses kerja perbankan dan lembaga keuangan lainnya secara holistik.
c. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
d. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi.
e. Mengembangkan kapasitas SDM baik pada perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, disertai dengan meningkatkan e-literacy nasabah.
f. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan terukur.

BAB III
ANALISIS KOMPARATIF

3.1. Penerapan E-Bangking
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet Banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.
Apa itu E-Banking? Electronic Banking (E-Banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, E-Banking meliputi phone Banking, mobile Banking, dan internet Banking. E-Banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses E-Banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM atau telepon.
Marilah kita telaah satu persatu saluran dari E-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut :
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran E-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindah bukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik dan telepon), pembelian (voucher dan tiket) dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar E-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik dan telepon), pembelian (voucher dan tiket) dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik dan telepon) dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan E-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (user id) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet Banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via E-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.

3.2. Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
1) Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo atau pemindahan dana.
2) Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan dan lain-lain.
3) Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4) Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5) Direct Payment (termasuk electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6) Direct Payment (termasuk electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7) Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8) Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9) Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10) Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
11) Prepaid Card. Salah satu tipe stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
12) Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
13) Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.

3.3. Manfaat E-Banking
Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan seperti : listrik, telepon, kartu kredit, dll.
Dengan memanfaatkan E-Banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena E-Banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan E-Banking tersebut.
Dengan hadirnya E-Banking tidak hanya nasabah saja yang mendapatkan manfaat melainkan juga menciptakan efek manfaat yang lain bagi bank, yakni meningkatkan pendapatan berbasis komisi atau biaya (fee based income). Sebagian besar fee berasal dari layanan transaksi yang ditawarkan E-Banking, misalnya untuk pembayaran tagihan listrik dikenai biaya Rp 2.500,- per transaksi.

3.4. Keamanan Dalam Menggunakan Fasilitas E-Banking
Keamanan merupakan isu utama dalam E-Banking karena sebagaimana kegiatan lainnya di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam E-Banking adalah melalui SSL (Secure Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP).
BCA salah satu bank pelopor E-Banking di Indonesia contohnya. BCA menawarkan produk perbankan elektronik berupa KlikBCA, yang memberikan kemudahan untuk melakukan transaksi perbankan melalui komputer dan jaringan internet. KlikBCA dilengkapi dengan security untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Untuk menambah keamanan pihak bank melengkapi juga dengan KeyBCA, yaitu alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi finansial di KlikBCA. Alat ini berfungsi untuk mengeluarkan password yang selalu berganti setiap kali melakukan transaksi finansial. Dengan demikian, keamanan nasabah bertransaksi akan makin terjaga.

3.5. Manajemen Penyelenggaraan Kegiatan E-Banking
3.5.1. Manajemen Resiko Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Internet Banking
Peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan pengelolaan atau manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet Banking adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor : 5/8/PBI/2003, tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 6/18/DPNP, Tanggal 20 April 2004, tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking).
Pokok-pokok pengaturannya antara lain sebagai berikut :
a. Bank yang menyelenggarakan kegiatan internet Banking wajib menerapkan manajemen risiko pada aktivitas internet Banking secara efektif.
b. Penerapan manajemen risiko tersebut wajib dituangkan dalam suatu kebijakan, prosedur dan pedoman tertulis dengan mengacu pada Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking), yang ditetapkan dalam lampiran dalam Surat Edaran Bank Indonesia tersebut.
c. Pokok-pokok penerapan manajemen risiko bagi bank yang menyelenggarakan kegiatan internet Banking adalah:
1) Adanya pengawasan aktif komisaris dan direksi bank, yang meliputi :
a) Komisaris dan direksi harus melakukan pengawasan yang efektif terhadap risiko yang terkait dengan aktivitas internet Banking, termasuk penetapan akuntabilitas, kebijakan dan proses pengendalian untuk mengelola risiko tersebut.
b) Direksi harus menyetujui dan melakukan kaji ulang terhadap aspek utama dari prosedur pengendalian pengamanan bank.
2) Pengendalian pengamanan (security control)
a) Bank harus melakukan langkah-langkah yang memadai untuk menguji keaslian (otentikasi) identitas dan otorisasi terhadap nasabah yang melakukan transaksi melalui internet Banking.
b) Bank harus menggunakan metode pengujian keaslian transaksi untuk menjamin bahwa transaksi tidak dapat diingkari oleh nasabah (non repudiation) dan menetapkan tanggung jawab dalam transaksi internet Banking.
c) Bank harus memastikan adanya pemisahan tugas dalam sistem internet Banking, database dan aplikasi lainnya.
d) Bank harus memastikan adanya pengendalian terhadap otorisasi dan hak akses (privileges) yang tepat terhadap sistem internet Banking, database dan aplikasi lainnya.
e) Bank harus memastikan tersedianya prosedur yang memadai untuk melindungi integritas data, catatan/arsip dan informasi pada transaksi internet Banking.
f) Bank harus memastikan tersedianya mekanisme penelusuran (audit trail) yang jelas untuk seluruh transaksi internet Banking.
g) Bank harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi kerahasiaan informasi penting pada internet Banking. Langkah tersebut harus sesuai dengan sensitivitas informasi yang dikeluarkan dan/atau disimpan dalam database.
3) Manajemen Resiko Hukum dan Risiko Reputasi
a) Bank harus memastikan bahwa website bank menyediakan informasi yang memungkinkan calon nasabah untuk memperoleh informasi yang tepat mengenai identitas dan status hukum bank sebelum melakukan transaksi melalui internet Banking.
b) Bank harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa ketentuan kerahasiaan nasabah diterapkan sesuai dengan yang berlaku di negara tempat kedudukan bank menyediakan produk dan jasa internet Banking.
c) Bank harus memiliki prosedur perencanaan darurat dan berkesinambungan usaha yang efektif untuk memastikan tersedianya sistem dan jasa internet Banking.
d) Bank harus mengembangkan rencana penanganan yang memadai untuk mengelola, mengatasi dan meminimalkan permasalahan yang timbul dari kejadian yang tidak diperkirakan (internal dan eksternal) yang dapat menghambat penyediaan sistem dan jasa internet Banking.
e) Dalam hal sistem penyelenggaraan internet Banking dilakukan oleh pihak ketiga (outsourcing), bank harus menetapkan dan menerapkan prosedur pengawasan dan due dilligence yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengelola hubungan bank dengan pihak ketiga tersebut.

3.5.2. Pokok-pokok pengaturannya antara lain sebagai berikut :
a. Prinsip Mengenal Nasabah adalah prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan.
b. Dalam menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, bank wajib :
1. Menetapkan kebijakan penerimaan nasabah.
2. Menetapkan kebijakan dan prosedur dalam mengidentifikasi nasabah.
3. Menetapkan kebijakan dan prosedur pemantauan terhadap rekening dan transaksi nasabah.
4. Menetapkan kebijakan dan prosedur manajemen resiko yang berkaitan dengan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.
c. Terkait dengan kebijakan penerimaan dan identifikasi nasabah, maka :
1. Sebelum melakukan hubungan usaha dengan nasabah, bank wajib meminta informasi mengenai identitas calon nasabah, maksud dan tujuan hubungan usaha yang akan dilakukan calon nasabah dengan bank, informasi lain yang memungkinkan bank untuk dapat mengetahui profil calon nasabah dan identitas pihak lain dalam hal calon nasabah bertindak untuk dan atas nama pihak lain. Identitas calon nasabah tersebut harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen pendukung dan bank wajib meneliti kebenaran dokumen-dokumen pendukung tersebut.
2. Bagi bank yang telah menggunakan media elektronis dalam pelayanan jasa perbankan wajib melakukan pertemuan dengan calon nasabah sekurang-kurangnya pada saat pembukaan rekening.
d. Dalam hal calon nasabah bertindak sebagai perantara dan atau kuasa pihak lain (beneficial owner) untuk membuka rekening, bank wajib memperoleh dokumen-dokumen pendukung identitas dan hubungan hukum, penugasan serta kewenangan bertindak sebagai perantara dan atau kuasa pihak lain.
e. Dalam hal bank meragukan atau tidak dapat meyakini identitas beneficial owner, bank wajib menolak untuk melakukan hubungan usaha dengan calon nasabah E-Banking. Bank wajib menatausahakan dokumen-dokumen pendukung nasabah dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak nasabah menutup rekening pada bank. Bank juga wajib melakukan pengkinian data dalam hal terdapat perubahan terhadap dokumen-dokumen pendukung tersebut.
f. Bank wajib memiliki sistem informasi yang dapat mengidentifikasi, menganalisa, memantau dan menyediakan laporan secara efektif mengenai karakteristik transaksi yang dilakukan oleh nasabah bank.
g. Bank wajib memelihara profil nasabah yang sekurang-kurangnya meliputi informasi mengenai pekerjaan atau bidang usaha, jumlah penghasilan, rekening lain yang dimiliki, aktivasi transaksi normal dan tujuan pembukaan rekening.
h. Bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang sekurang-kurangnya mencakup :
1) Pengawasan oleh pengurus bank (management oversight).
2) Pendelegasian wewenang.
3) Pemisahan tugas.
4) Sistem pengawasan intern termasuk audit intern.
5) Program pelatihan karyawan mengenai penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.

3.5.3. Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Transparansi Produk Bank
Regulasi lainnya yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan upaya meminimalisir internet fraud adalah regulasi mengenai penyelenggaraan kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK), mengingat APMK merupakan alat atau media yang sering digunakan dalam kejahatan internet fraud. Ketentuan mengenai penyelenggaraan APMK terdapat dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor : 6/30/PBI/2004, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 7/60/DASP, Tanggal 30 Desember 2005, tentang Prinsip Perlindungan Nasabah dan Kehati-hatian, serta Peningkatan Keamanan Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.


Adapun pokok-pokok pengaturannya antara lain sebagai berikut :
a) Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) adalah alat pembayaran yang berupa kartu kredit, kartu ATM, kartu debet, kartu prabayar dan atau yang dipersamakan dengan hal tersebut.
b) Bagi bank dan lembaga bukan bank yang merupakan penyelenggara APMK harus menyerahkan bukti penerapan manajemen risiko.
c) Penerbit APMK wajib meningkatkan keamanan APMK untuk meminimalkan tingkat kejahatan terkait dengan APMK dan sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap APMK.
d) Peningkatan keamanan tersebut dilakukan terhadap seluruh infrastruktur teknologi yang terkait dengan penyelenggaraan APMK, yang meliputi pengamanan pada kartu dan pengamanan pada seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi APMK termasuk penggunaan chip pada kartu kredit.
e) Selain itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan regulasi mengenai transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah, sebagai upaya untuk mengedukasi nasabah terhadap produk bank dan meningkatkan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai risiko termasuk internet fraud. Ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor : 7/6/PBI/2005 Jo SE No. 7/25/DPNP, tentang Transparansi Informasi Produk Bank Dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.


BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

 Secara prinsip dapat dikatakan bahwa pada saat ini, bidang komunikasi dan informasi mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam membangun dan mengembangkan kehidupan masyarakat di daerah-daerah.
 Agar tercipta kegiatan perbankan yang efektif dan efisien maka pemanfaatan teknologi informasi benar-benar harus ditingkatkan dan direalisasikan sehingga pelayanan kepada nasabah benar-benar bisa maksimal.
 Masalah komunikasi dan informasi sudah lebih banyak ditujukan pada nasabah, manajemen mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menumbuhkembangkan bidang komunikasi dan informasi dalam dunia perbankan.
 Diperlukan upaya yang keras dan terus-menerus untuk memberdayakan masyarakat di bidang komunikasi dan informasi dalam semua aspeknya.
 “Langit adalah batasnya” ungkapan ini tepat untuk menggambarkan sebenarnya akses informasi dan komunikasi dalam perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini. Pada akhirnya harus diakui bahwa teknologi telah merubah tata kehidupan kita.
 Diharapkan dengan terwujudnya E-Banking, akan terjadi peningkatan yang signifikan di bidang efisiensi dan efektifitas pelayanan, daya jangkau serta transparansi, sehingga dapat terwujud perbankan yang baik, transparan dan bertanggung jawab.
 E-Banking harus direncanakan dengan sebaik-baiknya agar visi dan misi penyelenggaraan dapat diwujudkan di dalam kegiatan operasional terkait dengan interaksi antara masyarakat dengan perbankan.
 Kata kunci seputar implementasi teknologi adalah “Catch Up or be left behind”. Sudah pasti jika kita tidak berbenah diri dari sekarang, kita akan tertinggal jauh. Oleh karena itu, faktor sumber daya manusia yang berkaitan dengan sistem harus mau beradaptasi terhadap perubahan kemajuan teknologi
 Dengan secara konsisten, kontinyu, dan intens melakukan penjelasan kepada nasabah mengenai apa sebenarnya E-Banking, karena merupakan kenyataan bahwa konsep ini sangat asing di kalangan awam yang notabene merupakan mayoritas dari stakeholder E-Banking.
 Melibatkan pihak luar seperti konsultan ahli atau para pakar di bidang E-Banking yang telah memiliki pengalaman dan jam terbang tinggi di bidang perencanaan dan pengembangan E-Banking.
 Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membangun kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas perbankan yang sangat dibutuhkan bagi pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui solusi teknologi informasi yang ditandai dengan peningkatan pelayanan perbankan.





REFERENSI


Hadwi. Soendjojo. Pembangunan Sistem Informasi Di Kantor Perbankan. Februari 2008. www.google.co.id, Oktober 2009.
Indra Sufian, Kantor Maya (Office Automation). indrasufian.web.id, Oktober 2009.
Raymond McLeod, Jr., George Schell, Management Information System, Tenth Edition, Pearson Education , 2007.
Tya, System Users and Developers. Maret 2009. thiyyaa.multiply.com , Oktober 2009.
Komaruddin. 1999. Ensiklopedia Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara
Amsyah, Zulkifli. 2001. Manajemen Sistem Informasi. Jakarta : Gramedia Pustak Utama
Budi Raharjo, Aspek Teknologi dan Keamanan dalam Internet Banking. http://www.indocisc.com
http://buletin.melsa.net.id/, Sekuritas Internet Perbankan.
Salam Haryanto, Tips Berinternet Banking, http://www.dudung.net/
www.SekarangOnline.com , Internet Banking, Salah Satu Gaya Hidup Modern, 11 April 2007
http://id.wikipedia.org/wiki/internet_Banking

STRUKTUR MODAL DAN KEBIJAKAN DEVIDEN

BAB I
PENDAHULUAN


Pada dasarnya masyarakat luas mengukur keberhasilan perusahaan berdasarkan kemampuan perusahaan yang dilihat dari kinerja manajemen. Dari sudut pandang investor, analisis laporan keuangan digunakan untuk memprediksi masa depan, sedangkan dari sudut pandang manajemen, analisis laporan keuangan digunakan untuk membantu mengantisipasi kondisi di masa depan dan yang lebih penting, sebagai titik awal untuk perencanaan tindakan yang akan mempengaruhi peristiwa di masa depan.
Mereka yang berkepentingan terhadap perkembangan suatu perusahaan sangatlah perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan tersebut. Kondisi keuangan perusahaan dapat diketahui dari laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan, yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, serta laporan-laporan keuangan lainnya. Dengan mengadakan analisa terhadap pos-pos laporan posisi keuangan akan dapat diketahui atau akan diperoleh gambaran tentang posisi keuangan perusahaan. Sedangkan analisa terhadap laporan laba rugi akan memberikan gambaran tentang hasil atau pekembangan usaha perusahaan yang bersangkutan.
Pada mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebagai alat penguji dari pekerjaan bagian pembukuan, tetapi untuk selanjutnya laporan keuangan tidak hanya digunakan sebagai alat penguji saja tetapi juga sebagai dasar untuk menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan, dimana dari hasil penilaian tersebut pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan akan mengambil keputusan. Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut.
Analisis mengenai keadaan perusahaan dengan menggunakan laporan keuangan dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu : analisis horizontal, analisis vertical, common-sie statements, industry comparison, statement of cast flows dan financial ratio. Nilai perusahaan terdiri atas dua komponen, yaitu aset yang dimiliki (asset in place) dan kesempatan bertumbuh (growth opportunities). Aset yang dimiliki dan kesempatan bertumbuh proporsinya berbeda tergantung pada tahap siklus kehidupan perusahaan. Untuk mengukur nilai perusahaan dapat digunakan proksi Investment Opportunity Set (IOS). Ada beberapa proksi yang digunakan untuk mengukur IOS yang dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok, yaitu proksi berbasis harga, proksi berbasis investasi dan variance measure.
Proksi berbasis harga mendasarkan pada perbedaan antara aset dan nilai perusahaan sehingga proksi ini sangat tergantung pada harga saham. Proksi berbasis harga adalah (1) rasio pasar terhadap nilai buku modal; (2) rasio buku terhadap nilai pasar harta; (3) Tobin’q; (4) rasio Laba terhadap Harga; (5) rasio Nilai Perusahaan terhadap property, peralatan dan perlengkapan; (6) rasio Nilai perusahaan terhadap penyusutan; (7) rasio nilai pasar terhadap modal dan nilai buku terhadap hutang; (8) Deviden; (9) return on equity (ROE); (10) rasio Pendapatan bukan bunga terhadap total pendapatan.
Proksi berbasis investasi menunjukkan tingkat aktivitas investasi yang tinggi secara positif berhubungan dengan IOS perusahaan. Proksi IOS berbasis investasi adalah (1) rasio Riset dan pengembangan terhadap harta; (2) rasio Riset dan pengembangan terhadap penjualan; (3) rasio Belanja modal terhadap nilai buku harta; (4) rasio Investasi terhadap penjualan bersih; (5) rasio Modal lainnya terhadap nilai buku harta; (6) rasio inverstasi terhadap laba; (7) Rasio nilai perusahaan.
Proksi berbasis variance mendasarkan pada ide bahwa pilihan akan menjadi lebih bernilai sebagai variabilitas dari return dengan mendasarkan pada peningkatan aset. Proksi berbasis variance adalah variance return, beta asset dan variance of asset deflated sales.


BAB II
PEMBAHASAN


Pada tahapan siklus kehidupan yang berbeda, IOS dan rasio-rasio akuntansi keuangan seperti rasio likuiditas, profitabilitas, aktivitas dan solvabilitas juga tidak sama nilainya. Keterkaitan antara IOS dan rasio-rasio keuangan tersebut dalam siklus kehidupan perusahaan dapat digunakan untuk mengetahui kinerja keuangan pada tahap siklus kehidupan perusahaan (Weston, J. Fred dan Eugene F. Brigman : 2000). Perspektif kinerja keuangan merupakan tujuan akhir perusahaan untuk memaksimumkan kemakmuran pemegang saham melalui maksimalisasi nilai perusahaan atau adanya tujuan bersama (goal congruen).
Pemakai laporan keuangan meliputi manajemen, pemegang saham, investor, kreditor, pemerintah dan pihak atau lembaga tertentu. Mereka menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan informasi yang berbeda.
Menurut Sofyan Syafri Harahap (2001 : 120-122) bahwa para pemakai laporan keuangan beserta kegunaannya :
“1. Manajer : manajer ingin mengetahui situasi ekonomis perusahaan yang dipimpinnya. Seorang manajer selalu dihadapkan kepada 1001 masalah yang memerlukan keputusan cepat dan setiap saat. Untuk sampai pada keputusan yang tepat, ia harus mengetahui selengkap-lengkapnya kondisi keuangan perusahaan baik posisi semua pos laporan posisi keuangan (asset, utang dan modal), laba atau rugi, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, break ever, laba kotor;
2. Pemegang saham : pemegang saham ingin mengetahui kondisi keuangan perusahaan, asset, utang, modal, hasil, biaya dan laba. Ia juga ingin melihat prestasi perusahaan dalam pengelolaan manajer yang diberikan amanah. Ia juga ingin mengetahui jumlah deviden yang akan diterima, jumlah pendapatan per saham, jumlah laba ditahan. Begitu juga mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu, perbandingan dengan usaha sejenis dan perusahaan tertentu. Dari informasi ini, pemegang saham dapat mengambil keputusan apakah ia akan mempertahankan sahamnya, menjual atau menambahnya. Semua tergantung pada simpulan yang diambil dari informasi yang terdapat dalam laporan keuangan atau informasi tambahan tertentu;
3. Investor : investor dalam hal tertentu juga sama seperti pemegang saham. Bagi investor potensial, ia akan melihat kemungkinan potensi keuntungan yang akan diperoleh dari perusahaan yang dilaporkan”.

2.1. Pengertian Analisis Laporan Keuangan
Secara umum, analisis diketahui sebagai suatu proses memilah-milah bagian dari keseluruhan suatu kesatuan. Proses memilah-milah itu dilakukan untuk mengetahui hubungan bagian-bagian tertentu terhadap keseluruhannya dan menginterpretasikan juga menjelaskan suatu hal. Menurut Sofyan Syafri Harahap (2001 : 189) : “Analisis adalah memecahkan atau menguraikan sesuatu unit menjadi berbagai unit terkecil”.
Dengan melakukan analisis laporan keuangan, informasi yang dibaca dari laporan keuangan akan menjadi lebih luas dan lebih dalam. Menganalisis laporan keuangan berarti menggali lebih banyak informasi yang dikandung suatu laporan keuangan. Laporan keuangan adalah media informasi yang merangkum semua aktivitas perusahaan. Apabila informasi ini disajikan dengan benar maka informasi itu akan berguna bagi pengambilan keputusan.
Menurut Sofyan Syafri Harahap (2001 : 190) :
“Analisis laporan keuangan adalah menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau juga mempunyai makna antara data kuantitatif maupun data non kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dan proses menghasilkan keputusan yang tepat”.

Kegunaan analisis laporan keuangan ini berfungsi untuk memproses data yang berasal dari laporan keuangan sebagai bahan mentahnya menjadi informasi yang lebih berguna, lebih mendalam, dan lebih tajam dengan analisis tertentu. Gambaran sederhana proses data menjadi informasi :




Gambar 2.1.
Proses Data Menjadi Informasi












Sofyan Syafri Harahap (2001 : 191)
Analisis laporan keuangan terdiri dari penelaahan atau mempelajari hubungan-hubungan dan kecenderungan atau trend untuk menentukan posisi keuangan dan hasil operasi serta perkembangan usaha perusahaan yang bersangkutan. Metode dan teknik analisis digunakan untuk menentukan dan mengukur hubungan antara pos-pos yang ada dalam laporan keuangan, sehingga dapat diketahui perubahan-perubahan dari masing-masing pos tersebut bila dibandingkan dengan pos-pos dalam laporan keuangan dari beberapa periode yang berbeda. Tujuan dari setiap metode dan teknik analisis adalah untuk menyederhanakan data sehingga dapat lebih dimengerti. Penganalisis harus mengorganisir atau mengumpulkan data yang diperlukan, mengukur dan kemudian menganalisis dan mene interpretasikan sehingga data yang ada menjadi lebih berarti.
Ada dua metode analisis yang digunakan oleh setiap penganalisis laporan keuangan, yaitu analisis horizontal dan analisis vertikal. Analisis horizontal adalah analisis dengan melakukan perbandingan laporan keuangan untuk beberapa periode sehingga dapat diketahui perubahan atau perkembangannya. Analisis horizontal ini disebut pula sebagai metode analisa dinamis. Analisis vertikal adalah analisis terhadap laporan keuangan dalam satu periode saja, dimana analisis dilakukan dengan cara membandingkan pos yang satu dengan pos yang lainnya dalam laporan keuangan tersebut, sehingga hanya akan diketahui kondisi keuangan pada periode tertentu saja. Analisis vertikal ini disebut juga sebagai metode analisis statis karena kesimpulan yang diperoleh hanya untuk periode tertentu saja tanpa mengetahui perubahan atau perkembangannya.
Teknik analisis yang biasa digunakan dalam analisis laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1. Analisis pembandingan laporan keuangan, adalah metode dan teknik analisis dengan cara memperbandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih, dengan menunjukan:
a. Data absolut atau jumlah-jumlah dalam rupiah
b. Kenaikan atau penurunan dalam jumlah rupiah
c. Kenaikan atau penurunan dalam persentase
d. Perbandingan yang dinyatakan dengan rasio
e. Persentase dari total.
2. Trend atau tendensi posisi dan kemajuan keuangan perusahaan yang dinyatakan dalam persentase (trend percentage analysis), adalah suatu metode atau teknik analisis untuk mengetahui tendensi daripada keadaan keuangan, apakan menunjukan tendensi tetap, naik, atau bahkan turun.
3. Laporan dengan persentase per komponen atau commonsize statement, adalah suatu metode analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap total aktivanya, juga untuk mengetahui struktur permodalannya dan komposisi biaya yang terjadi dihubungkan dengan jumlah penjualannya.
4. Analisis sumber dan penggunaan modal kerja, adalah suatu analisis untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan modal kerja atau untuk mengetahui sebab-sebab berubahnya modal kerja dalam periode tertentu.
5. Analisis sumber dan penggunaan kas (cashflow statement analysis), adalah suatu analisis untuk mengetahui sebab-sebab berubahnya jumlah uang kas atau untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan uang kas selama periode tertentu.
6. Analisis rasio, adalah suatu metode analisis untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam laporan posisi keuangan atau lapran laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.
7. Analisis perubahan laba kotor (gross profit analysis), adalah suatu analisis untuk mengetahui sebab-sebab perubahan laba kotor suatu perusahaan dari satu periode ke periode yang lain atau perubahan laba kotor suatu periode dengan laba yang dianggarkan untuk periode tersebut.
8. Analisis break-even, adalah suatu analisis untuk menentukan tingkat penjualan yang harus dicapai oleh suatu perusahaan agar perusahaan tidak mengalami kerugian, tetapi juga belum memperoleh keuntungan. Dengan analisis break-even ini juga akan diketahui berbagai tingkat keuntungan atau kerugian untuk berbagai tingkat penjualan.

2.1.1. Rasio Likuiditas
Perusahaan yang mempunyai tingkat likuiditas yang tinggi menandakan kesempatan bertumbuh perusahaan cenderung rendah. Hal ini dikarenakan oleh lebih banyak aktiva lancar yang ada di perusahaan dibandingkan dengan aktiva tetapnya. Aktiva tetap juga mengalami penurunan nilai dikarenakan oleh adanya faktor penurunan ekonomi atau depresiasi. Pada tahap ini juga banyak aktiva tetap yang sudah tidak produktif lagi dijual oleh perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Munawir (2002) menunjukkan hasil yang signifikan antara likuiditas dengan kesempatan bertumbuh perusahaan.
Tingkat profitabilitas yang tinggi pada perusahaan akan meningkatkan daya saing antarperusahaan. Perusahaan yang memperoleh tingkat keuntungan yang tinggi akan membuka lini atau cabang yang baru serta memperbesar investasi atau membuka investasi baru terkait dengan perusahaan induknya. Tingkat keuntungan yang tinggi menandakan pertumbuhan perusahaan pada masa mendatang. Hubungan antara profitabilitas dan Investment Opportunity Set (IOS) yang dilakukan pengujiannya oleh Al Najjar dan Belkaoui (2001) serta Lestari (2004) menunjukkan hasil yang signifikan positif. Penelitian yang dilakukan oleh Pagalung (2002) antara likuiditas dengan IOS tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa likuiditas adalah perbandingan antara aktiva lancar dengan utang lancar. Besarnya perbandingan/rasio terbaik antara aktiva lancar dengan utang lancar adalah sekitar 2:1. Namun demikian, angka tersebut tidaklah mutlak. Besarnya ratio dapat ditentukan sesuai dengan jenis usaha dan kebijakan keuangan masing-masing.
Metode ini mencari keadaan likuiditas dan investasi perusahaan dalam aktiva pertumbuhan produksinya. Investasi perusahaan dalam aktiva, seperti persediaan, bangunan pabrik, dan tanah memberikan kekuatan kepada perusahaan tersebut untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan. Meningkatnya investasi biasanya akan menghasilkan pertumbuhan. Hal tersebut juga menurunkan likuiditas karena penggunaan kas yang ada dan penggunaan aktiva jangka pendek atau menambah utang perusahaan. Pertukaran (trade-off) antara likuiditas dan investasi dalam pertumbuhan, telah sesuai dengan kebijakan keuangan dan seluruh strategi, serta berguna dalam analisis persaingan.
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :
a. Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan pasiva likuid kurang dari 1 bulan
b. One month maturity mismatch ratio
c. Rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio-LDR)
d. Proyeksi arus kas tiga bulan mendatang
e. Ketergantungan pada dana antarperusahaan dan deposan inti
f. Kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management-ALMA)
g. Kemampuan perusahaan untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya
h. Stabilitas dana pihak ketiga (DPK)

2.1.2. Rasio Profitabilitas
Profitabilitas merupakan salah satu indikator yang penting untuk menilai suatu perusahaan. Profitabilitas selain digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba juga untuk mengetahui efektifitas perusahaan dalam mengelola sumber-sumber yang dimilikinya. Rasio likuiditas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek saat ditagih.
Rasio profitabilitas mengukur keberhasilan menajemen sebagaimana ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan oleh penjualan dan investasi. Pertumbuhan profitabilitas ini ditandai dengan perubahan profit margin on sales. Dengan tingkat profitabilitas yang tinggi berarti perusahaan akan beroperasi pada tingkat biaya rendah yang akhirnya akan menghasilkan laba yang tinggi. Dengan semua rasio profitabilitas, perbandingan dari sebuah perusahaan dengan perusahaan serupa dapat dinilai dengan pasti. Hanya dengan melakukan perbandingan dapat menilai apakah profitabilitas dari suatu perusahaan baik atau jelek.
Rasio rentabilitas adalah rasio yang menunjukkan hubungan timbal balik (reciprocal) antara pos-pos biaya, serta jumlah biaya yang dikeluarkan dengan pos-pos lainnya dalam laporan laba rugi. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan juga untuk mengukur kemampuan manajemen dalam mengelola aktiva untuk mendapatkan keuntungan.
Penilaian kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. Pengembalian atas aktiva (return on assets¬-ROA)
b. Pengembalian atas ekuitas (return on equity-ROE)
c. Margin bunga bersih (net interest margin-NIM)
d. Biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO)
e. Pertumbuhan laba operasional
f. Komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan
g. Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya
h. Prospek laba operasional
2.1.3. Rasio Solvabilitas
Solvabilitas dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua hutang-hutangnya (baik jangka pendek maupun jangka panjang) apabila sekiranya pada saat tersebut perusahaan dilikuidasi. Rasio solvabilitas yaitu rasio yang digunaan untuk mengukur kemampuan Perusahaan dalam mencari sumber dana untuk membiayai kegiatannya.
Rasio solvabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan kecukupan modal perusahaan dalam mendukung kegiatan perusahaan secara efisien. Rasio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan mencari sumber dana untuk membiayai kegiatannya. Bisa juga dikatakan rasio ini merupakan alat untuk melihat kekayaan perusahaan dan untuk melihat efisiensi bagi pihak manajemen perusahaan tersebut.
Suatu perusahaan yang solvabel berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar hutanghutangnya. Para kreditor jangka panjang atau pemegang saham selain berminat pada kondisi keuangan jangka pendek justru terutama berminat pada kondisi jangka panjang karena posisi jangka pendek betapapun baiknya tidaklah selalu parallel dengan kondisi keuangan jangka panjang. Solvabilitas menunjukkan proporsi atas penggunaan uang sebagai modal untuk membiayai aktiva perusahaan yang berasal dari modal pemilik atau modal pinjaman.
Perusahaan dengan rasio utang yang relatif tinggi memiliki pengembalian yang lebih tinggi dalam situasi perekonomian normal, tetapi mereka menghadapi resiko kerugian ketika perekonomian berada dalam masa resesi. Dilihat dari rasio modal asing (pinjaman) dengan total aktiva, semakin tinggi rasio ini berarti semakin kecil modal sendiri yang digunkan untuk membiayai aktiva perusahaan, kalau rasio 75% berarti 25% aktiva perusahaan dibiayai dari modal sendiri. Dengan proporsi penggunaan hutang (modal pinjaman) yang tepat maka aktiva perusahaan dapat dibiayai secara efisien sehingga dapat memaksimalkan nilai laba perusahaan.
Dalam mengadakan analisa dan penilaian posisi keuangan suatu perusahaan dapat dilakukan dengan analisa ratio. Salah satu analisa ratio tersebut adalah ratio sovabilitas. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban jangka panjangnya apabila sekiranya perusahaan tersebut dilikuidasi.
Suatu perusahan dikatakan solvabel apabila perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang-hutangnya, sebaliknya apabila jumlah aktiva tidak cukup atau lebih kecil daripada jumlah hutangnya,berati perusahaan tersebut dalam keadaan insolvabel.Bagi para kreditur jangka panjang atau pemegang saham ,kondisi keuangan jangka panjang memiliki arti yang penting,karena betapapun baiknya kondisi keuangan jangka pendek tidak menjamin bahwa akan tetap baik juga dalam jangka panjang.
Tujuan dari analisa ini :
a. Untuk mengetahui kondisi keuangan
b. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi solvabilitas.

2.1.4. Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas menunjukkan bagaimana sumber daya telah digunakan secara optimal. Efektivitas pemanfaatan aktiva oleh manajemen dapat dianalisis dalam hubungannya dengan tingkat laba, yang dirumuskan dengan berbagai jenis cara tentang bagaimana aktiva dipakai untuk mengusahakan dan memperoleh laba. Rasio aktivitas juga menunjukkan kemampuan dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva berputar dalam suatu periode tertentu. Turn over modal kerja yang rendah menunjukkan adanya kelebihan modal kerja yang mungkin disebabkan rendahnya turn over prsediaan, piutang atau adanya saldo kas yang terlalu besar. Hal ini mengakibatkan penurunan penjualan sehingga laba tidak maksimal. Kemampuan perusahaan untuk mengelola aktiva secara tepat akan memaksimalkan laba.
Hendrikson (1989) dalam Sundjaja (2002) menyatakan : Informasi laba mempunyai tujuan utama yaitu member informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepntingan dengan laporan keuangan, diantaranya adalah investor, kreditur, manajemen, pemerintah dan karyawan. Tujuan yang lebih khusus lagi adalah penggunaan laba sebagai alat pengukur efisiensi manajemen untuk meramal keadaan uasaha dan distribusi dividen di masa yang akan dating, sebagai pengukur keberhasilan perusahaan, serta sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan manajerial.
Pihak internal perusahaan yang paling berkepentingan dengan informasi laba adalah manajemen perusahaan. Informasi tersebut digunakan oleh mereka untuk membantu membuat keputusan manajerial serta mengevaluasi prestasi kinerja manajemen perusahaan. Bagi pihak eksternal, dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam berinvestasi di perusahaan tersebut. Informasi laba merupakan alat untuk mengestimasi arus kas yang akhirnya dapat digunakan untuk mengestimasi nilai saham perusahaan, yang dapat diartikan bahwa besarnya dividen yang akan diperoleh perusahaan di masa yang akan datang. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa prediksi laba yang akan diterima perusahaan akan sangat diperlukan.

2.2. Tinjauan Mengenai Analisis laporan Keuangan
Menurut Sofyan Syafri Harahap (2004 : 297) rasio keuangan adalah : “Angka yang diperoleh dari hasil perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan (berarti)”.
Kemudian menurut Peter M. Bergevin (2002:96) rasio keuangan adalah : “Ratio is quotient of one number divided by another numerical value expressed as afraction. Ratio describe the relationship between two (or more) financial statement disclosure”.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan angka lain. Analisis ini dapat menjelaskan atau memberikan gambaran kepada penganalisis baik buruknya keadaan keuangan perusahaan terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan rasio pembanding. Karena suatu ukuran keuangan apabila berdiri sendiri tidaklah banyak berarti, tetapi untuk mendapatkan gambaran yang baik dari analisis rasio ini maka dalam melakukan perbandingan diantara pos-pos yang saling berhubungan haruslah dilakukan dengan tepat dan sehingga dapat memberikan gambaran yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Analisis rasio merupakan alat analisis yang bersifat future oriented, oleh karena itu seorang analisis harus mampu untuk dapat menyesuaikan faktor-faktor yang ada pada periode berjalan dengan yang ada di masa akan datang, yang mungkin akan mempengaruhi posisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan sehingga dengan demikian manfaat suatu analisis rasio tergantung pada kemampuan interpretasi analisis. Analisis rasio juga merupakan salah satu alat pokok yang diergunakan dalam menilai suatu keadaan operasi perusahaan yang ditunjukkan oleh pos-pos atau sekelompok pos dari suatu daftar laporan posisi keuangan dan laba rugi perusahaan disuatu saat tertentu. Adapun perlu diingat bahwa rasio-rasio bukanlah merupakan alat yang pasti untuk memberikan jalan keluar dari masalah-masalah finansial yang sedang dihadapi perusahaan.
Efektifitas penggunaan rasio keuangan bergantung pada tolak ukur untuk menyatakan sehat atau tidaknya perusahaan. Pada dasarnya dalam melakukan analasis rasio bisa digunakan dua macam pembanding, yaitu :
1. Membandingkan rasio sekarang (present ratio) dengan rasio waktu yang lalu (historical ratio) atau dengan yang dapat diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Dengan cara ini dapat diketahui perubahan-perubahan dari rasio tersebut dari tahun-ke tahun.
2. Membandingkan rasio dari suatu perusahaan (company ratio) dengan rasio perusahaan yang sama dengan perusahaan lain yang sejenis atau rasio standar untuk waktu yang sama. Dengan cara ini dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan dalam aspek finansial tertentu berada diatas rata-rata industri atau berada dibawahnya.
Ditinjau dari sumbernya suatu rasio dibuat maka di golongkan ke dalam 3 golongan yaitu:
1. Balance sheet ratio yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal dari laporan posisi keuangan.
2. Income statement ratio yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal dari laporan laba rugi.
3. Inter statement ratio yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal dari laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi.
Analisis rasio memiliki keunggulan dibanding teknik analisis lainnya. Menurut Sofyan Syafri Harahap (2004 : 298) keunggulan tersebut adalah :
1. Rasio merupakan angka-angka ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan ditafsirkan.
2. Merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit.
3. Mengetahui posisi perusahaan ditengah industri lain.
4. Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model pengambilan keputusan.
5. Menstandarisasi size perusahaan.
6. Lebih mudah memeperbandingkan perusahaan dengan perusahaan lain atau melihat perkembangan perusahaan secara periodik.
7. Lebih mudah melihat tren perusahaan serta melakukan prediksi di masa yang akan datang.
Dikemukakan pula oleh Sofyan Syafri Harahap (2004 : 298) disamping memiliki keunggulan analisis rasio keuangan juga memiliki kelemahan yang harus disadari agar kita tidak salah dalam penggunaannya. Adapun keterbatasan rasio keuangan adalah:
1. Kesulitan dalam memilih rasio yang tepat yang dapat digunakan untuk kepentingan pemakainya.
2. Keterbatasan yang dimiliki akuntansi atau laporan keuangan juga menjadi keterbatasan teknik ini seperti :
a. Perhitungan rasio atau laporan keuangan banyak mengandung tafsiran atau judgement yang dapat dinilai bias atau subyektif.
b. Nilai yang terkandung dalam laporan keuangan dan rasio adalah nilai yang perolehannya bukan dengan harga pasar.
c. Klasifikasi dalam laporan keuangan bisa berdampak pada angka rasio.
d. Metode pencatatan yang tergambar dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) bisa diterapkan berbeda-beda oleh perusahaan yang berbeda-beda.
3. Jika data untuk menghitung rasio tidak tersedia maka akan kesulitan dalam menghitung rasio.
4. Sulit jika data yang tersedia tidak sinkron.
5. Dua perusahaan yang dibandingkan bisa saja teknik dan standar akuntansi yang dipakai tidak sama.






















BAB III
STUDI KOMPARASI


Dr. Ernst masih menerapkan konsep ini lebih banyak lagi bagi manajemen dari portofolio investasi, mengembangkan Pertumbuhan, Likuiditas dan Metode Profitabilitas dari perimeter investasi. Detil dari metode tersebut diluar jangkauan makalah ini, tetapi fakta bahwa pertumbuhan/likuiditas laporan posisi keuangan dapat digunakan untuk memprediksikan penjualan dan keuntungan seperti yang tercermin dalam harga persediaan untuk sebuah portofolio dari pinjaman persediaan yang direkomendasikan, bila akan menggunakan metode ini dalam pengelolaan keuangan dan ketentuan strategi persaingan dalam perusahaan yang sama. Petunjuk :
1. Ubahlah struktur laporan posisi keuangan untuk menciptakan sebuah laporan posisi keuangan pertumbuhan/likuiditas. Pertama, gabungkan semua persediaan dalam aktiva jangka panjang pada sisi pertumbuhan. Kurangkan jumlah ini dari pemegang saham (Laba yang ditahan ditambah modal saham), untuk menyatakan sebuah pertumbuhan surplus atau defisit, dan kemampuan perusahaan dalam menginvestasikan aktiva pertumbuhan produksi tambahan.
2. Kurangkan seluruh utang lancar dan utang jangka panjang dari aktiva keuangan (seperti kas dan piutang-piutang). Perbedaannya merupakan likuiditas operasi. Ubahlah struktur laporan posisi keuangan dengan pertumbuhan di sebelah kiri dan likuiditas di sebelah kanan. Karena ini menggunakan seluruh informasi laporan posisi keuangan, laporan posisi keuangan yang baru akan tetap seimbang. Aktiva pertumbuhan dan likuiditas operasi sama dengan modal pemegang saham.
3. Lihatlah kecenderungan aktiva pertumbuhan dan likuiditas operasi sebagai petunjuk kesehatan keuangan perusahaan atau untuk mengantisipasi kebiasaan di masa datang. Misalnya, bila laporan posisi keuangan IBM tahun 1979 dan 1980 telah dianalisis, likuiditas operasinya turun dari $-4,4 miliar menjadi $-6,5 miliar. Perbedaan sebesar $2,1 miliar dihitung sebagai bagian dari investasi berat dalam aktiva fisik dan sebagai bagian sebuah kegagalan untuk menghitung sepenuhnya sebagai inflasi. Pada periode ini pertumbuhan IBM berada di tingkat yang tidak berlanjut berdasarkan pada pertumbuhan/likuiditas laporan posisi keuangan.
4. Wawasan tambahan dapat diperoleh dengan membuat kurva operasi. Ini merupakan hubungan antara perubahan tahunan dalam likuiditas operasi terhadap perubahan tahunan dalam aktiva perubahan produksi.
Persiapkan laporan posisi keuangan pertumbuhan/likuiditas untuk sekurang-kurangnya lima tahun (gunakan langkah 1 sampai 3). Gunakan jumlah dari aktiva pertumbuhan yang berturut-turut untuk menghitung perubahan persentase tahunan : (YR2/YR1)-1. Juga hitung perubahan persentase tahunan dalam likuiditas operasi. Kemudian dari setiap perubahan persentase tahunan ini kedalam aktiva pertumbuhan dan likuiditas dengan angka penjualan untuk tahun-tahun terakhir untuk menormalkannya terhadap penjualan : [(YR2/YR1)-1]/YR2 penjualan.
Tempatkan angka-angka ini pada sebuah grafik dengan angka modal investasi pada sumbu datar dan angka likuiditas operasi pada sumbu tegak. Buat garis regresi persegi paling kecil (least squares regression line) ke titik data untuk menjadikan sebuah garis dengan sudut menurun. Garis yang membentuk sudut ini mencerminkan pertukaran antara pertumbuhan aktiva dan likuiditas untuk perusahaan khusus (dan memberikan petunjuk mengenai kebiasaan manajemen). Misalnya; sudut -1,0 menunjukkan bahwa utang tumbuh dua kali lebih cepat dari kekayaan, diperkirakan tidak ada perubahan yang berkelanjutan dalam kas dan piutang-piutang.
Catatan: Kurva operasi akan diganti dengan kenaikan dalam salah satu rasio: laba yang ditahan terhadap penjualan atau modal investasi terhadap penjualan.







BAB IV
KESIMPULAN


Analisis rasio merupakan alat analisis yang bersifat future oriented, oleh karena itu seorang analisis harus mampu untuk dapat menyesuaikan faktor-faktor yang ada pada periode berjalan dengan yang ada di masa akan datang, yang mungkin akan mempengaruhi posisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan sehingga dengan demikian manfaat suatu analisis rasio tergantung pada kemampuan interpretasi analisis. Analisis rasio juga merupakan salah satu alat pokok yang diergunakan dalam menilai suatu keadaan operasi perusahaan yang ditunjukkan oleh pos-pos atau sekelompok pos dari suatu daftar laporan posisi keuangan dan laba rugi perusahaan disuatu saat tertentu. Adapun perlu diingat bahwa rasio-rasio bukanlah merupakan alat yang pasti untuk memberikan jalan keluar dari masalah-masalah finansial yang sedang dihadapi perusahaan.
Rasio likuiditas adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya (termasuk bagian dari kewajiban jangka panjang yang jatuh temponya dalam waktu sampai dengan satu tahun) dari aktiva lancarnya.
Rasio solvabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan kecukupan modal perusahaan dalam mendukung kegiatan perusahaan secara efisien. Rasio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan mencari sumber dana untuk membiayai kegiatannya. Bisa juga dikatakan rasio ini merupakan alat untuk melihat kekayaan perusahaan dan untuk melihat efisiensi bagi pihak manajemen perusahaan tersebut.
Rasio rentabilitas adalah rasio yang menunjukkan hubungan timbal balik (reciprocal) antara pos-pos biaya, serta jumlah biaya yang dikeluarkan dengan pos-pos lainnya dalam laporan laba rugi. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan juga untuk mengukur kemampuan manajemen dalam mengelola aktiva untuk mendapatkan keuntungan.
DAFTAR PUSTAKA


Sawir, Agnes. 2003. Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

Baridwan, Zaki. 2000. Intermediate Accounting, Edisi 7. Yogyakarta : BPFE.

Dahlan Siamat. 2005. Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Harahap, Sofyan Syafri. 2004. Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Husnan, Suad dan Pudjiastuti, Enny. 2001. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Yogyakarta : BPFE.

Munawir. 2002. Akuntansi Keuangan dan Manajemen. Yogyakarta : BPFE.

Sundjaja, Ridwan S. dan Inge Barlian. 2002. Manajemen Keuangan I. Jakarta : Erlangga.

Weston, J. Fred dan Eugene F. Brigman. 2000. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, Penerjemah A.Q Khalid. Jakarta : Erlangga.

www.google.com/jurnal-jurnal-penelitian.php/login/.