Jumat, 14 Oktober 2011

Pengguna dan Pengembangan Sistem

BAB I
PENDAHULUAN

Seiring dengan kemajuan zaman ditandai dengan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan. Ada empat kekuatan di dunia ini yang dapat merubah peradaban dalam suatu bangsa yaitu kekuatan militer, politik, ekonomi dan ilmu pengetahuan. Informasi merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era ini antara lain ditandai dengan kecenderungan manusia mencari kehidupan di planet lain dan sebagainya. Salah satu contoh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bidang teknologi informasi menjadikan dunia berada di dalam genggaman kita, baik berupa suara maupun data serta kombinasi dari keduanya yang disebut mutimedia menjadikan dunia ini tidak dibatasi jarak dan waktu. Perkembangan iptek juga begitu cepat dan pesat sehingga kemajuan suatu bangsa dapat diukur dengan seberapa jauh penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung seluruh aspek kehidupannya.
Jepang, USA, Singapore, Malaysia serta khususnya Korea yang mampu bangkit dari krisis dan meningkat tingkat ekonominya lima kali lipat dalam kurun waktu yang relatif singkat karena dukungan pemanfaatan teknologi informasi diseluruh aspek perekonomiannya. Dan masih banyak contoh-contoh lain di bidang ini yang menjadi perhatian kita dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan kualitas dan kinerja dengan teknologi informasi dan tanpa teknologi informasi.
Dalam dunia perbankan, kita sering mendengar yang disebut E-Banking selain istilah e yang lainnya adalah bertujuan memperbaiki kualitas layanan kepada nasabah, meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta banyak manfaat positif lainnya, maka E-Banking merupakan sesuatu yang perlu untuk dilaksanakan oleh organisasi perbankan.
Implementasi E-Banking dengan bantuan Information Comunication Technology (ICT) membuka peluang baru untuk mengeksploitasi informasi secara lebih dalam, sehingga dapat dimanfaatkan maksimal oleh para pengguna informasi dari kalangan nasabah, baik oleh kalangan perbankan, masyarakat, kalangan bisnis serta institusi lainnya, sehingga akhirnya tercipta hubungan yang saling menguntungkan.












BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1. Pengenalan System Users And Developers
Struktur organisasi bisnis klasik terdiri dari beberapa area, seperti keuangan, sumber daya manusia, pelayanan informasi, manufaktur dan pemasaran yang dikemas oleh sumber daya fisik. Otomatisasi aplikasi kantor sebagian besar dirancang untuk tugas-tugas sekretaris dan juru tulis, tetapi segera menyebar ke peringkat manajerial dan profesional yang akhirnya ke kantor virtual. Sebagai perusahaan yang dievaluasi kelebihan dan kekurangan dalam penggunaan sentralisasi atau desentralisasi, ada tiga struktur yang teridentifikasi : mitra, platform dan model scalable. Pengembangan sistem merupakan kegiatan berkembang dengan pengaturan organisasi dan peran yang dimainkan oleh user dan spesialis informasi yang selalu berubah.

2.2. Organisasi Bisnis
Sistem informasi telah dikembangkan untuk mendukung semua tingkat organisasi. Pada tingkat strategis, eksekutif sistem informasi yang digunakan oleh perusahaan dari manajer atas. MIS (Management Information System) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi manajer di seluruh perusahaan. Pada tingkat terendah, tingkat operasional sistem dirancang untuk memenuhi perusahaan kebutuhan informasi sehari-hari di bidang bisnis.

2.3. Otomatisasi Kantor (OA)
OA mencakup seluruh elektronik formal dan informal terutama berkaitan dengan sistem komunikasi informasi ke dan dari orang-orang di dalam dan di luar perusahaan. Inovasi TI memungkinkan banyak perusahaan untuk kegiatan yang akan dilakukan mereka secara independen dari lokasi. Hal ini disebut virtual organisasi dan berkembang dari otomatisasi kantor.
Otomatisasi berawal dari lingkungan pabrik yang kemudian berkembang ke lingkungan perkantoran yang dikenal dengan Office Automation. Awalnya, Office Automation dimaksudkan untuk membantu pekerja sekretariat dan administratif (clerical), tetapi kemampuannya untuk memudahkan komunikasi formal dan informasi dengan orang-orang di dalam dan di luar perusahaan menarik para manajer dan profesional sebagai pemakai. Semua pemakai Office Automation ini menggunakannya untuk meningkatkan produktifitas mereka.
Secara umum Office Automation dapat didefinisikan sebagai otomatisasi proses bisnis yang sebelumnya dilakukan secara manual (document-driven) menjadi otomatis (electronic-driven) sehingga dokumen yang dipergunakan dalam proses bisnis tidak lagi dalam bentuk hardcopy, melainkan dalam bentuk elektronik.
Kemampuan Office Automation untuk menghubungkan orang secara elektronik telah membuka cara melakukan pekerjaan kantor. Sebaliknya, pekerjaan tersebut dapat dilakukan dimanapun pegawai berada. Nama yang diberikan untuk kemampuan ini adalah kantor maya.

2.3.1. Aplikasi Office Automation (OA)
Aplikasi OA adalah aplikasi yang akan melakukan otomatisasi proses bisnis yang sebelumnya dilakukan secara manual (document-driven) menjadi otomatis (electronic-driven) sehingga dokumen yang dipergunakan dalam proses bisnis tidak lagi dalam bentuk hardcopy, melainkan dalam bentuk elektronik.
Secara umum aktivitas-aktivitas yang terdapat pada aplikasi OA dapat berupa :
• Nota dinas
• Sistem cuti
• Perjalanan dinas (travel)
• Procurement

2.3.2. Fungsionalitas OA
Berikut adalah fungsionalitas/fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi OA :
1. Mengelola dokumen masuk (incoming document)
Dokumen yang masuk, baik elektronik maupun dokumen fisik (di-scan terlebih dahulu), akan diidentifikasi sesuai dengan pengkategoriannya dan diteruskan sesuai dengan bisnis proses atau alur kerja yang ditentukan.
2. Mengelola dokumen keluar (outgoing document)
Aplikasi OA menyediakan template yang terintegrasi dengan MS office bagi user untuk membuat dokumen keluar, seperti nota dinas, cuti, dll. Persetujuan dilakukan secara elektronis dengan digital signature dan time-stamp.

3. Mengelola dan memonitor perjalanan proses dokumen
Dokumen berjalan secara otomatis setelah dilakukan persetujuan (approval) oleh SDM yang telah ditentukan otoritasnya.
4. Mengelola pengkategorian dokumen
Dokumen yang masuk dan keluar akan selalu dikategorikan agar dapat diidentifikasi dan diteruskan sesuai dengan bisnis proses atau alur kerja yang ditentukan.
5. Pendelegasian tugas/wewenang
Memungkinkan pendelegasian tugas/wewenang kepada orang yang ditunjuk pada periode waktu tertentu untuk mempercepat perjalanan proses dokumen.

2.3.3. Keunggulan OA
Berikut adalah advantages atau keunggulan aplikasi OA :
1. Beroperasi secara WAN (terhubung dari kantor wilayah sampai ranting).
2. Penyimpanan dan pengaksesan sumber informasi secara real-time online.
3. Open system atau dapat diintegrasikan dengan sistem aplikasi lain, misalnya aplikasi Enterprise Resource Planning (ERP).
4. Aplikasi berbasis Web untuk kemudahan akses tanpa dihalangi oleh masalah waktu dan lokasi.
5. Notifikasi dan reminder yang terintegrasi dengan mail system.
6. Terintegrasi dengan form MS Office.
7. Terintegrasi client data source dan server data source.

2.3.4. Keuntungan OA
Berikut adalah benefit/keuntungan yang dapat diperoleh dari aplikasi OA:
1. Service Improvement
Peningkatan pelayanan terhadap pelanggan dan rekan bisnis dapat lebih ditingkatkan karena proses bisnis tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan secara otomatis/elektronis.
2. Revenue Improvement
Dengan aplikasi OA, kinerja/performansi SDM yang terlibat dalam alur kerja yang terkait dapat dimonitor serta waktu yang dibutuhkan dalam memproses suatu perkerjaan menjadi lebih cepat sehingga konsumen lebih kompetitif dalam menjalankan bisnisnya. Akibatnya akan pula meningkatkan revenue perusahaan.
3. Cost Reduction
Aplikasi OA dapat mengurangi biaya penggunaan kertas (paperless) dan beberapa alat-alat kantor lainnya yang masih seringkali diandalkan untuk proses penyetujuan permohonan karena semuanya dilakukan secara otomatis (electronic-driven). Konsumen pun tidak perlu mengeluarkan biaya investasi karena semua perangkat dan local support disediakan.
4. Human Resource Improvement
SDM dapat lebih fokus pada proses bisnis, bukan pada bagaimana mengarsipkan dokumentasi. Konsumen juga dapat lebih berkonsentrasi pada core bisnisnya karena operasional dan maintenance OA menjadi tanggung jawab vendor.

2.3.5. Strategi Implementasi
1. Sediakan sumber daya komputer
2. Sediakan sumber daya ke akses informasi
3. Sediakan perlengkapan nonkomputer
4. Gunakan konferensi telepon atau video
5. Jadwalkan pertemuan rutin
6. Lakukan rutinitas kerja
Lima strategi yang pertama tanggung jawab perusahaan. strategi yang kelima adalah tanggung jawab pegawai.

2.3.6. Perkembangan Office Automation
1. Pengolahan Kata (Word Processing)
Word processing adalah penggunaan suatu peralatan elektronik yang secara otomatis melakukan beberapa tugas yang diperlukan untuk membuat dokumen ketik atau cetak. Word processing memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah dengan memberikan kemampuan kepada manajer untuk membuat komunikasi tertulis yang lebih efektif untuk diberikan kepada anggota lain.


2. Surat Elektronik (e-mail)
Electronic mail dikenal dengan e-mail adalah penggunaan jaringan komputer yang memungkinkan pemakai untuk mengirim, menyimpan dan menerima pesan menggunakan terminal komputer dan peralatan penyimpanan.
3. Pesan Suara (Voice Mail)
Voice mail persis sama dengan electronic mail, perbedaannya bahwa pengguna hanya mengirimkan pesan dengan mengucapkan pesan tersebut melalui telepon dan bukan mengetiknya. Dan anda menggunakan telepon untuk memanggil pesan yang telah dikirimkan kepada pengguna.
4. Kalender elektronik (electronic calendaring)
Electronic calendaring adalah penggunaan jaringan komputer untuk menyimpan dan memanggil acara yang telah ditetapkan oleh manajer. Electronic calendaring bersifat khusus diantara aplikasi otomatisasi kantor, karena ia hanya menyusun terjadinya komunikasi bukan mengkomunikasikan informasi.
5. Konferensi audio
Audio conferencing adalah penggunaan peralatan komunikasi suara untuk membuat hubungan audio diantara orang-orang yang tersebar secara geografis untuk tujuan melakukan konferensi. Audio conferencing adalah aplikasi OA pertama yang tidak memerlukan computer, ia hanya memerlukan penggunaan fasilitas komunikasi audio dua arah.


6. Konferensi video
Video conferencing melengkapi signal audio dan signal video. peralatan televisi digunakan untuk mengirim dan menerima signal audio dan video. Orang yang berada dalam suatu lokasi dapat melihat dan mendengar suara orang yang berada di lokasi lain selagi konferensi dilakukan. Tiga konfigurasi video conferencing (tergantung pada peralatan yang digunakan), yaitu :
a. Video Satu Arah dan Audio Satu Arah
b. Video Satu Arah dan Audio Dua Arah
c. Video Dua Arah dan Audio Dua Arah
7. Konferensi Komputer
Computer conferencing adalah penggunaan jaringan komputer, sehingga memberi kemampuan seseorang untuk melakukan pertukaran informasi selama proses terjadinya konferensi. aplikasi ini hampir sama dengan electronic mail, karena kedua aplikasi ini menggunakan hardware dan software yang sama. Istilah ‘teleconferencing’ digunakan untuk menjelaskan ketiga bentuk alat elektronik untuk konferensi. Teleconferencing digunakan dalam seluruh proses pemecahan masalah yang gunanya untuk menukar informasi diantara pemecah masalah (orang-orang yang memecahkan masalah) yang berada di kota yang berlainan.
8. Transmisi Faximilie (Facsimile transmission)
Facsimile transmission yang biasanya disebut fax adalah penggunaan peralatan khusus yang dapat membaca tampilan dokumen pada ujung channel komunikasi dan membuat salinan atau copy di ujung yang lain. fax sangat mudah diimplementasikan dan dioperasikan.
9. Videotext
Videotext adalah penggunaan komputer untuk tujuan memberikan tampilan materi tekstual pada layar CRT. Materi tekstual dapat berbentuk naratif atau tabulasi dan ia disimpan dalam penyimpanan sekunder pada komputer.
10. Pencitraan (imaging)
Beberapa jenis perusahaan mempunyai volume dokumen yang besar, sehingga mereka harus menyimpannya dalam file agar informasi dapat dipanggil atau didapatkan kembali jika diperlukan. Untuk mengatasi masalah mengenai penyimpanan dan pemanggilan tampilan maka digunakan microform yang berupa microfilm dan microfiche. Microform akan mengurangi kebutuhan ruang yang diperlukan oleh dokumen kertas sampai sekitar 97%. Image storage and retrieval digunakan dalam pemecahan masalah ketika ia diperlukan untuk melihat kembali dokumen historis untuk tujuan pemahaman masalah.
11. Dekstop publishing
Desktop publishing atau DTP adalah pembuatan output tercetak yang kualitasnya hampir sama dengan yang dihasilkan oleh typesetter. Sistem DTP terdiri atas mikrokomputer dengan layar CRT yang beresolusi tinggi, printer laser, software desktop publishing. Penggunaan DTP sebagai alat pemecahan masalah meliputi aplikasi administrasi dan teknis. Penampilan dokumen iklan yang profesional dan menarik akan memberikan komunikasi yang efektif.
Jenis-jenis Aplikasi Office Automation yang dapat dikembangkan di Lingkungan Perbankan antara lain :
1. Nota dinas
2. Disposisi
3. Permohonan cuti
4. Perjalanan dinas
5. Procurement (pelelangan)
6. Perizinan

2.3.7. Perubahan dari Klerikal ke Penyelesaian Masalah Manajerial
Aplikasi OA didukung sekretaris dan klerikal personil. Sebagai manajer dan profesional menjadi lebih terpelajar komputer mereka belajar menggunakan komputer aplikasi dalam memecahkan masalah. Mereka mulai menggunakan e-mail untuk berkomunikasi, elektronik untuk jadwal pertemuan kalender, video conferencing masalah, solvers link ke lebih dari berbagai wilayah geografis dan sebagainya. Aplikasi OA juga telah diperpanjang oleh teknologi seperti hand held computers dan PDA.

2.4. Kantor Maya
Bukti dari kantor virtual mulai muncul pada tahun 1970-an sebagai low-priced microcomputers dan peralatan komunikasi menjadi memungkinkan bagi individu untuk bekerja di rumah. Pada saat itu, istilah teleprocessing digunakan, kemudian diperkenalkan istilah telecommuting, untuk menjelaskan bagaimana karyawan mendapat elektronik “commute” untuk bekerja. Terdapat kelebihan dan kekurangan dari Telecommuting diantaranya :
1. Kelebihan :
Mengurangi biaya fasilitas dan peralatan, memberikan karyawan dengan penjadwalan yang fleksibel sehingga tugas-tugas pribadi juga dapat ditampung; Perusahaan biasanya memberi lebih banyak perhatian untuk kebutuhan komunikasi telecommuters.
2. Kekurangan :
Karyawan dapat mengembangkan rasa tidak memiliki; Karyawan dapat memperoleh gagasan bahwa mereka expendable; Pembagian antara tanggung jawab rumah dan kantor dapat menjadi kabur.

2.5. Hoteling
Konsep "hoteling" adalah perusahaan yang menyediakan "sharable" pusat fasilitas karyawan yang dapat digunakan sebagai kebutuhan kantor dan dukungan meningkat dan jatuh. Dengan prinsip-prinsip untuk hoteling termasuk :
 Desain ruang yang fungsional untuk kebutuhan
 Buat kantor dengan ukuran yang sesuai
 Sediakan ruang penyimpanan terpusat
 Lebih sedikit ruang kantor yang tertutup
 Hilangkan peruntukan khusus ruang kaantor bagi pegawai


2.6. Organisasi Maya
Perusahaan operasi dirancang agar mereka tidak terikat ke lokasi fisik. Industri yang paling menarik untuk konsep-konsep ini adalah mereka yang menambah nilai dalam bentuk: informasi, ide dan intelijen. consulting Seperti: pendidikan, kesehatan, hiburan, perjalanan, olahraga dan konsultasi. Pekerja ini "3i Ekonomi" harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berhasil sebagai IT dan sistem informasi yang dimasukkan dalam proses bisnis.

2.7. Organisasi Pelayanan Informasi
Memerlukan : Sumber Informasi, Informasi Pakar, Analis sistem, Analis sistem, Webmaster, Spesialis jaringan, Pemrogram dan Operator.

2.8. Inovasi Struktur Organisasi
Selama tahun 1990-an, banyak perusahaan berusaha untuk mencapai sebuah "pusat desentralisasi" struktur organisasi. Inovatif tiga struktur organisasi yang telah diidentifikasi adalah :
• pasangan model
• model platform
• model yang scalable



2.9. End-User Computing
Pertama, Sistem Informasi tersebut dikembangkan dengan pakar TI melakukan semua pekerjaan untuk pengguna. Pada akhir tahun 1970-an, pengguna mulai mengembangkan aplikasi mereka sendiri di komputer. Pengguna akhir komputasi berkembang dari empat pengaruh utama : dampak pendidikan komputer, informasi layanan jaminan, rendah biaya hardware, Prewritten perangkat lunak.
Dalam menentukan bagaimana perusahaan akan menggunakan sumber daya informasi, manajemen harus mempertimbangkan bagaimana pengguna akhir komputasi akan dilakukan, sehingga untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko. Oleh karena itu, perusahaan harus menjadikan pengguna sebagai Sumber Daya Informasi.
End-User Computing memiliki risiko dan manfaat sebagai berikut :
1. Manfaatnya :
Menyeimbangkan kemampuan, tantangan dan mengurangi kesenjangan komunikasi.
2. Resikonya :
Lemahnya penerapan sistem, lemahnya perancangan dan dokumentasi sistem, tidak efisien dalam penggunaan dumber daya Inforrnasi, hilangnya integritas data, hilangnya keamanan dan hilangnya pengendalian.



2.10. Kesiapan Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pemanfaatan teknologi informasi pada umumnya ditinjau dari sejumlah aspek sebagai berikut :
a. E-Leadership; aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisiatif negara di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
b. Infrastruktur Jaringan Informasi; aspek ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup dan biaya jasa akses.
c. Pengelolaan Informasi; aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan pengelolaan informasi, mulai dari pembentukan, pengolahan, penyimpanan, sampai penyaluran dan distribusinya.
d. Lingkungan Bisnis; aspek ini berkaitan dengan kondisi pasar, sistem perdagangan dan regulasi yang membentuk konteks bagi perkembangan bisnis teknologi informasi, terutama yang mempengaruhi kelancaran aliran informasi antara perbankan dengan masyarakat dan dunia usaha, antar badan usaha, antara badan usaha dengan masyarakat dan antar masyarakat.
e. Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, aspek ini berkaitan dengan difusi teknologi informasi didalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan.
Berbagai studi banding yang dilakukan oleh organisasi internasional menunjukkan bahwa kesiapan Indonesia masih rendah dan untuk memperbaikinya diperlukan inisiatif dan dorongan yang kuat dari perbankan.
2.11. Kebijakan dan Strategi Pengembangan E-Banking
Perbankan di Indonesia mempunyai komitmen untuk menerapkan manajemen perubahan (Change Management) terhadap efisiensi, efektifitas dan transparansi dengan memberikan pelayanan perbankan secara elektronis melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, atau yang lebih dikenal dengan E-Banking (electronic Banking).
Penerapan E-Banking lewat dukungan teknologi telematika dalam perbankan merupakan harga mati, karena tanpa itu pun penyelenggaraan perbankan sulit untuk bisa berjalan. Maka dari itu terdapat banyak peluang dan nilai tambah yang bisa diperoleh melalui penerapan E-Banking, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan otonomi daerah. Beberapa peluang yang bisa muncul antara lain, adanya kemudahan dalam kendali pencapaian sasaran dan distribusi benefit, pencapaian produktivitas tinggi, pengelolaan SDM yang lebih efisien dan efektif, memudahkan penilaian atas kontribusi dan prestasi, serta adanya partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan.
Berbagai potensi layanan dan strategi implementasi E-Banking yang dapat diaplikasikan guna mendukung peningkatan pelayanan kepada nasabah, sehingga pelayanan administratif yang selama ini dianggap oleh orang awam bahwa pergi ke bank adalah suatu hal yang “menegangkan” akan hilang karena sekarang ditunjang dengan peningkatan kualitas pelayanan secara elektronik maupun peningkatan dari kualitas SDM.
Di bidang perbankan, salah satu cara untuk mencegah disfungsi service adalah dengan memberikan sosialisasi terhadap program-program perbankan termasuk berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh perbankan, serta hasil-hasil program yang telah dicapai, sehingga seluruh nasabah dapat mengakses informasi yang diberikan perbankan. Selain itu sistem perbankan dapat mencapai pada tahap interaksi positif "bottom up", dimana perbankan benar-benar bertindak sebagai pelayan masyarakat (public servant) dengan merespon sesegera mungkin keluhan dari nasabah dengan pemanfaatan situs internet (website). E-Banking merupakan suatu konsep penyelenggaraan perbankan yang menitikberatkan pada kepentingan Nasabah, dengan pemanfaatan teknologi telematika, khususnya internet. Nasabah bisa memonitor secara real-time, tentang kegiatan keuangan dan perbankan nya, serta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan serta kritik dan saran yang akan langsung diterima oleh perbankan melalui customer service.
Pada intinya E-Banking adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) yang dapat meningkatkan hubungan antar Perbankan pusat dan cabang, antar-daerah serta antara perbankan dengan perbankan lain, terutama dengan nasabah.
E-Banking dapat membawa banyak manfaat, antara lain :
 Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah, karena layanan perbankan tersedia 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, artinya kapanpun dan dimanapun selama ada jaringan ATM dan internet.
 Meningkatkan hubungan antara perbankan dan nasabah. Dengan adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini dapat meningkatkan rasa percaya terhadap perbankan.
 Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya dalam menyimpan dananya serta mencari rekan bisnis dalam pendapatan modal kerja secara kredit.
 Pelaksanaan perbankan yang lebih efisien, efektif dan transparan. Sebagai contoh, koordinasi perbankan dapat dilakukan melalui website, internet Banking atau bahkan sms Banking.

2.11.1. Tujuan Pengembangan E-Banking
Pengembangan E-Banking merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan keperbankan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perbankan secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan E-Banking dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan perbankan, dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu : (1) pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis; (2) pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan perbankan dapat diakses secara mudah oleh nasabah di seluruh wilayah negara.
Untuk melaksanakan maksud tersebut pengembangan E-Banking diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan, diantaranya :
a. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan perbankan yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan nasabah serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu.
b. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

2.11.2. Strategi Pengembangan E-Banking
Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, pencapaian tujuan strategis E-Banking perlu dilaksanakan melalui 6 (enam) strategi yang berkaitan erat, yaitu:
a. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh nasabah.
b. Menata sistem manajemen dan proses kerja perbankan dan lembaga keuangan lainnya secara holistik.
c. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
d. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi.
e. Mengembangkan kapasitas SDM baik pada perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, disertai dengan meningkatkan e-literacy nasabah.
f. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan terukur.

BAB III
ANALISIS KOMPARATIF

3.1. Penerapan E-Bangking
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet Banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.
Apa itu E-Banking? Electronic Banking (E-Banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, E-Banking meliputi phone Banking, mobile Banking, dan internet Banking. E-Banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses E-Banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM atau telepon.
Marilah kita telaah satu persatu saluran dari E-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut :
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran E-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindah bukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik dan telepon), pembelian (voucher dan tiket) dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar E-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik dan telepon), pembelian (voucher dan tiket) dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik dan telepon) dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan E-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (user id) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet Banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via E-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.

3.2. Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
1) Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo atau pemindahan dana.
2) Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan dan lain-lain.
3) Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4) Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5) Direct Payment (termasuk electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6) Direct Payment (termasuk electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7) Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8) Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9) Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10) Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
11) Prepaid Card. Salah satu tipe stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
12) Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
13) Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.

3.3. Manfaat E-Banking
Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan seperti : listrik, telepon, kartu kredit, dll.
Dengan memanfaatkan E-Banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena E-Banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan E-Banking tersebut.
Dengan hadirnya E-Banking tidak hanya nasabah saja yang mendapatkan manfaat melainkan juga menciptakan efek manfaat yang lain bagi bank, yakni meningkatkan pendapatan berbasis komisi atau biaya (fee based income). Sebagian besar fee berasal dari layanan transaksi yang ditawarkan E-Banking, misalnya untuk pembayaran tagihan listrik dikenai biaya Rp 2.500,- per transaksi.

3.4. Keamanan Dalam Menggunakan Fasilitas E-Banking
Keamanan merupakan isu utama dalam E-Banking karena sebagaimana kegiatan lainnya di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam E-Banking adalah melalui SSL (Secure Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP).
BCA salah satu bank pelopor E-Banking di Indonesia contohnya. BCA menawarkan produk perbankan elektronik berupa KlikBCA, yang memberikan kemudahan untuk melakukan transaksi perbankan melalui komputer dan jaringan internet. KlikBCA dilengkapi dengan security untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Untuk menambah keamanan pihak bank melengkapi juga dengan KeyBCA, yaitu alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi finansial di KlikBCA. Alat ini berfungsi untuk mengeluarkan password yang selalu berganti setiap kali melakukan transaksi finansial. Dengan demikian, keamanan nasabah bertransaksi akan makin terjaga.

3.5. Manajemen Penyelenggaraan Kegiatan E-Banking
3.5.1. Manajemen Resiko Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Internet Banking
Peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan pengelolaan atau manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet Banking adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor : 5/8/PBI/2003, tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 6/18/DPNP, Tanggal 20 April 2004, tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking).
Pokok-pokok pengaturannya antara lain sebagai berikut :
a. Bank yang menyelenggarakan kegiatan internet Banking wajib menerapkan manajemen risiko pada aktivitas internet Banking secara efektif.
b. Penerapan manajemen risiko tersebut wajib dituangkan dalam suatu kebijakan, prosedur dan pedoman tertulis dengan mengacu pada Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking), yang ditetapkan dalam lampiran dalam Surat Edaran Bank Indonesia tersebut.
c. Pokok-pokok penerapan manajemen risiko bagi bank yang menyelenggarakan kegiatan internet Banking adalah:
1) Adanya pengawasan aktif komisaris dan direksi bank, yang meliputi :
a) Komisaris dan direksi harus melakukan pengawasan yang efektif terhadap risiko yang terkait dengan aktivitas internet Banking, termasuk penetapan akuntabilitas, kebijakan dan proses pengendalian untuk mengelola risiko tersebut.
b) Direksi harus menyetujui dan melakukan kaji ulang terhadap aspek utama dari prosedur pengendalian pengamanan bank.
2) Pengendalian pengamanan (security control)
a) Bank harus melakukan langkah-langkah yang memadai untuk menguji keaslian (otentikasi) identitas dan otorisasi terhadap nasabah yang melakukan transaksi melalui internet Banking.
b) Bank harus menggunakan metode pengujian keaslian transaksi untuk menjamin bahwa transaksi tidak dapat diingkari oleh nasabah (non repudiation) dan menetapkan tanggung jawab dalam transaksi internet Banking.
c) Bank harus memastikan adanya pemisahan tugas dalam sistem internet Banking, database dan aplikasi lainnya.
d) Bank harus memastikan adanya pengendalian terhadap otorisasi dan hak akses (privileges) yang tepat terhadap sistem internet Banking, database dan aplikasi lainnya.
e) Bank harus memastikan tersedianya prosedur yang memadai untuk melindungi integritas data, catatan/arsip dan informasi pada transaksi internet Banking.
f) Bank harus memastikan tersedianya mekanisme penelusuran (audit trail) yang jelas untuk seluruh transaksi internet Banking.
g) Bank harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi kerahasiaan informasi penting pada internet Banking. Langkah tersebut harus sesuai dengan sensitivitas informasi yang dikeluarkan dan/atau disimpan dalam database.
3) Manajemen Resiko Hukum dan Risiko Reputasi
a) Bank harus memastikan bahwa website bank menyediakan informasi yang memungkinkan calon nasabah untuk memperoleh informasi yang tepat mengenai identitas dan status hukum bank sebelum melakukan transaksi melalui internet Banking.
b) Bank harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa ketentuan kerahasiaan nasabah diterapkan sesuai dengan yang berlaku di negara tempat kedudukan bank menyediakan produk dan jasa internet Banking.
c) Bank harus memiliki prosedur perencanaan darurat dan berkesinambungan usaha yang efektif untuk memastikan tersedianya sistem dan jasa internet Banking.
d) Bank harus mengembangkan rencana penanganan yang memadai untuk mengelola, mengatasi dan meminimalkan permasalahan yang timbul dari kejadian yang tidak diperkirakan (internal dan eksternal) yang dapat menghambat penyediaan sistem dan jasa internet Banking.
e) Dalam hal sistem penyelenggaraan internet Banking dilakukan oleh pihak ketiga (outsourcing), bank harus menetapkan dan menerapkan prosedur pengawasan dan due dilligence yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengelola hubungan bank dengan pihak ketiga tersebut.

3.5.2. Pokok-pokok pengaturannya antara lain sebagai berikut :
a. Prinsip Mengenal Nasabah adalah prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan.
b. Dalam menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, bank wajib :
1. Menetapkan kebijakan penerimaan nasabah.
2. Menetapkan kebijakan dan prosedur dalam mengidentifikasi nasabah.
3. Menetapkan kebijakan dan prosedur pemantauan terhadap rekening dan transaksi nasabah.
4. Menetapkan kebijakan dan prosedur manajemen resiko yang berkaitan dengan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.
c. Terkait dengan kebijakan penerimaan dan identifikasi nasabah, maka :
1. Sebelum melakukan hubungan usaha dengan nasabah, bank wajib meminta informasi mengenai identitas calon nasabah, maksud dan tujuan hubungan usaha yang akan dilakukan calon nasabah dengan bank, informasi lain yang memungkinkan bank untuk dapat mengetahui profil calon nasabah dan identitas pihak lain dalam hal calon nasabah bertindak untuk dan atas nama pihak lain. Identitas calon nasabah tersebut harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen pendukung dan bank wajib meneliti kebenaran dokumen-dokumen pendukung tersebut.
2. Bagi bank yang telah menggunakan media elektronis dalam pelayanan jasa perbankan wajib melakukan pertemuan dengan calon nasabah sekurang-kurangnya pada saat pembukaan rekening.
d. Dalam hal calon nasabah bertindak sebagai perantara dan atau kuasa pihak lain (beneficial owner) untuk membuka rekening, bank wajib memperoleh dokumen-dokumen pendukung identitas dan hubungan hukum, penugasan serta kewenangan bertindak sebagai perantara dan atau kuasa pihak lain.
e. Dalam hal bank meragukan atau tidak dapat meyakini identitas beneficial owner, bank wajib menolak untuk melakukan hubungan usaha dengan calon nasabah E-Banking. Bank wajib menatausahakan dokumen-dokumen pendukung nasabah dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak nasabah menutup rekening pada bank. Bank juga wajib melakukan pengkinian data dalam hal terdapat perubahan terhadap dokumen-dokumen pendukung tersebut.
f. Bank wajib memiliki sistem informasi yang dapat mengidentifikasi, menganalisa, memantau dan menyediakan laporan secara efektif mengenai karakteristik transaksi yang dilakukan oleh nasabah bank.
g. Bank wajib memelihara profil nasabah yang sekurang-kurangnya meliputi informasi mengenai pekerjaan atau bidang usaha, jumlah penghasilan, rekening lain yang dimiliki, aktivasi transaksi normal dan tujuan pembukaan rekening.
h. Bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang sekurang-kurangnya mencakup :
1) Pengawasan oleh pengurus bank (management oversight).
2) Pendelegasian wewenang.
3) Pemisahan tugas.
4) Sistem pengawasan intern termasuk audit intern.
5) Program pelatihan karyawan mengenai penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.

3.5.3. Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Transparansi Produk Bank
Regulasi lainnya yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan upaya meminimalisir internet fraud adalah regulasi mengenai penyelenggaraan kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK), mengingat APMK merupakan alat atau media yang sering digunakan dalam kejahatan internet fraud. Ketentuan mengenai penyelenggaraan APMK terdapat dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor : 6/30/PBI/2004, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 7/60/DASP, Tanggal 30 Desember 2005, tentang Prinsip Perlindungan Nasabah dan Kehati-hatian, serta Peningkatan Keamanan Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.


Adapun pokok-pokok pengaturannya antara lain sebagai berikut :
a) Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) adalah alat pembayaran yang berupa kartu kredit, kartu ATM, kartu debet, kartu prabayar dan atau yang dipersamakan dengan hal tersebut.
b) Bagi bank dan lembaga bukan bank yang merupakan penyelenggara APMK harus menyerahkan bukti penerapan manajemen risiko.
c) Penerbit APMK wajib meningkatkan keamanan APMK untuk meminimalkan tingkat kejahatan terkait dengan APMK dan sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap APMK.
d) Peningkatan keamanan tersebut dilakukan terhadap seluruh infrastruktur teknologi yang terkait dengan penyelenggaraan APMK, yang meliputi pengamanan pada kartu dan pengamanan pada seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi APMK termasuk penggunaan chip pada kartu kredit.
e) Selain itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan regulasi mengenai transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah, sebagai upaya untuk mengedukasi nasabah terhadap produk bank dan meningkatkan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai risiko termasuk internet fraud. Ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor : 7/6/PBI/2005 Jo SE No. 7/25/DPNP, tentang Transparansi Informasi Produk Bank Dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.


BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

 Secara prinsip dapat dikatakan bahwa pada saat ini, bidang komunikasi dan informasi mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam membangun dan mengembangkan kehidupan masyarakat di daerah-daerah.
 Agar tercipta kegiatan perbankan yang efektif dan efisien maka pemanfaatan teknologi informasi benar-benar harus ditingkatkan dan direalisasikan sehingga pelayanan kepada nasabah benar-benar bisa maksimal.
 Masalah komunikasi dan informasi sudah lebih banyak ditujukan pada nasabah, manajemen mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menumbuhkembangkan bidang komunikasi dan informasi dalam dunia perbankan.
 Diperlukan upaya yang keras dan terus-menerus untuk memberdayakan masyarakat di bidang komunikasi dan informasi dalam semua aspeknya.
 “Langit adalah batasnya” ungkapan ini tepat untuk menggambarkan sebenarnya akses informasi dan komunikasi dalam perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini. Pada akhirnya harus diakui bahwa teknologi telah merubah tata kehidupan kita.
 Diharapkan dengan terwujudnya E-Banking, akan terjadi peningkatan yang signifikan di bidang efisiensi dan efektifitas pelayanan, daya jangkau serta transparansi, sehingga dapat terwujud perbankan yang baik, transparan dan bertanggung jawab.
 E-Banking harus direncanakan dengan sebaik-baiknya agar visi dan misi penyelenggaraan dapat diwujudkan di dalam kegiatan operasional terkait dengan interaksi antara masyarakat dengan perbankan.
 Kata kunci seputar implementasi teknologi adalah “Catch Up or be left behind”. Sudah pasti jika kita tidak berbenah diri dari sekarang, kita akan tertinggal jauh. Oleh karena itu, faktor sumber daya manusia yang berkaitan dengan sistem harus mau beradaptasi terhadap perubahan kemajuan teknologi
 Dengan secara konsisten, kontinyu, dan intens melakukan penjelasan kepada nasabah mengenai apa sebenarnya E-Banking, karena merupakan kenyataan bahwa konsep ini sangat asing di kalangan awam yang notabene merupakan mayoritas dari stakeholder E-Banking.
 Melibatkan pihak luar seperti konsultan ahli atau para pakar di bidang E-Banking yang telah memiliki pengalaman dan jam terbang tinggi di bidang perencanaan dan pengembangan E-Banking.
 Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membangun kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas perbankan yang sangat dibutuhkan bagi pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui solusi teknologi informasi yang ditandai dengan peningkatan pelayanan perbankan.





REFERENSI


Hadwi. Soendjojo. Pembangunan Sistem Informasi Di Kantor Perbankan. Februari 2008. www.google.co.id, Oktober 2009.
Indra Sufian, Kantor Maya (Office Automation). indrasufian.web.id, Oktober 2009.
Raymond McLeod, Jr., George Schell, Management Information System, Tenth Edition, Pearson Education , 2007.
Tya, System Users and Developers. Maret 2009. thiyyaa.multiply.com , Oktober 2009.
Komaruddin. 1999. Ensiklopedia Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara
Amsyah, Zulkifli. 2001. Manajemen Sistem Informasi. Jakarta : Gramedia Pustak Utama
Budi Raharjo, Aspek Teknologi dan Keamanan dalam Internet Banking. http://www.indocisc.com
http://buletin.melsa.net.id/, Sekuritas Internet Perbankan.
Salam Haryanto, Tips Berinternet Banking, http://www.dudung.net/
www.SekarangOnline.com , Internet Banking, Salah Satu Gaya Hidup Modern, 11 April 2007
http://id.wikipedia.org/wiki/internet_Banking

Tidak ada komentar:

Posting Komentar