Kamis, 05 Agustus 2010

PERANAN AKUNTANSI SOSIAL DALAM PELESTARIAN ALAM

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Selama ini perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Ia bisa memberikan kesempatan kerja, menyediakan barang yang dibutuhkan masyarakat untuk dikonsumsi, ia membayar pajak, memberikan sumbangan dan lain-lain. Karenanya perusahaan mendapat legitimasi bergerak leluasa melaksanakan kegiatanya. Namun lama kelamaan karena memang perusahaan ini dikenala juga sebagai binatang ekonomi yang mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, akhirnya semakin disadari dampak yang dilakukanya terhadap masyarakat cukup bersar dan semakin lama semakin besar dan sukar dikendalikan.

Dalam akuntansi konvensional yang menjadi fokus perhatiannya adalah pencatatan dan pengukuran terhadap kegiatan atau dampak yang timbul akibat hubungan antar perusahaan dengan pelanggan atau lembaga lainnya sedangkan Socio Economic Accounting menyoroti aspek sosial atau dampak dari kegiatan pemerintah atau perusahaan.

Ilmu Socio Economic Accounting ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mencoba mengidentifikasi, mengukur, menilai, melaporkan aspek-aspek sosial benefit dan sosial cost yang ditimbulkan oleh lembaga. Pengukuran ini pada akhirnya akan diupayakan sebagai informasi yang dijadikan dasar dalam proses pengambilan keputusan untuk meningkatkaa peran lembaga, baik perusahaan atau yang lain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam lingkungan secara kesaluruhan.

Dari semakin besarnya dampak yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan ini juga berpengaruh terhadap masalah lingkungan dan pelestarian alam. Tidak jauh berbeda dengan akuntansi sosial, akuntansi lingkungan juga mencoba menyoroti aspek sosial, dan pelestarian alam. Untuk itu, kami merasa tertarik untuk mencoba membahas lebih jauh keterkaitan antara akuntansi sosial, akuntansi lingkungan dan pelestarian alam.

1.2. Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka kami mengidentifikasikan masalah sebagai berikut:

1. Pengertian SEA

2. Bagaimana muncul dan yang mendorong SEA

3. Konsep SEA

4. Akuntansi Lingkungan

1.3. Maksud dan Tujuan penulisan

Adapun tujuan kami melakukan penulisan atas makalah ini adalah :

1. Untuk mengetahui pengertian SEA

2. Untuk mengetahui pendorong SEA

3. Untuk mengetahui konsep SEA

4. Untuk mengetahui Akuntansi Lingkungan

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Socio Economic Accounting (SEA)

SEA masih merupakan fenomena baru dalam ilmu akuntansi dan sering ditafsirkan sama dengan Sosial Accounting yang dihubungkan dengan National Income Accounting. Para ahli juga telah banyak memberikan definisi dan dalam tulisan ini saya akan kutip definisi dari Ahmed Belkaoui, dalam bukunya tentang Socio Economic Accounting. Beliau menyatakan

“SEA timbul dari penerapan akuntansi dalam ilmu sosial, ini menyangkut pengaturan, pengukuran analitis dan pengungkapan pengaruh ekonomi dan sosial dari kegiatan pemerintah dan perusahaan, hal ini termasuk kegiatan yang bersifat mikro dan makro. Pada tingkat makro bertujuan untuk mengukur dan mengungkapkan kegiatan ekonomi dan sosial Negara mencakup sosial accounting dan reporting peranan akuntansi dalam pembangunan ekonomi. Pada mikro bertujuan untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungnya, mencakup finansial dan manajerial sosial accounting, sosial auditing.”

Socio Economic Accounting ada juga yang menyebutkan sebagai Sosial Responsibility Accountuing. SEA ini tidak sama dengan Sosial Accounting yang pengertianya adalah merupakan pengukuran mengenai bagaimana efesiensi suatu sistem ekonomi berfungsi dan memberikan data periodik yang menyangkut ukuran eksternalitas itu. Sosial Accounting ini sering juga disebut Nasional Income Accounting atau makro Soscio Economic Accounting.

Dalam kaitanyadengan sistem ekonomi, SEA sangat diperlukan dalam suatu sistem skonomi yang bercirikan sintesen dan sistem ekonomi antara Sosial Ekonomi DAN Institutional Economy. Sosial Economi merupan komitmen yang dalan terhadap kesejahteraan manusia dan keadilan, sedangkan Institutionalis mempunyai komitmen yang besar terhadap pragmatisme dalam menganalisis sosial ekonomi masyarakat. Negara kita adalah Negara yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat, oleh karena itu SEA ini penting diterapkan bahkan diharuskan untuk diterapkan oleh semua perusahaan dan lembaga di negara kita.

2.2. Timbulnya dan Pendorong SEA

Ø Timbulnya

Kemajuan industri setelah Perang Dunia II dan munculnya negara sebagai actor dalam peningkatan kualitas hidup menimbulkan berbagai macam isu yang justru dapat juga merusak kualitas hidup. Hal ini menjadi sorotan para ahli dan para pengambil keputusan. Salah satu kesulitan yang dihadapi dalam menilai penyakit sosia ini adalah ketiadaan media pengukur arithmetic of quality.

Ukuran itu penting sehingga setiap unit pemerintah maupun perusahaan mengetahui berapa jauh efek kegiatan lembaganya mempengaruhi kualitas hidup manusia, apakah berdampak positif atau negatif. Berapa kontribusi perusahaan untuk meningkatkan pendidikan pegawainya atau masyarakat? Berapa jauh pengaruh polusi, pengrusakan lingkungan yang ditimbulkannya? Hal-hal inila mestinya yang diukur oleh SEA.

Ø Pendorong

Literatur dalam ilmu sosial, ilmu sosiologi, dan khususnya kegiatan-kegiatan merupakan saksi dan penyebab mendorong timbulnya SEA. Seperti perubahan sikap para ahli dan pengambil keputusan terhadap peranan bisnis dan unit pemerintahan dalam kaitanya dengan efek sosial yang ditimbulkanya. Adanya kecendrungan beralihnya perhatian pada kesejahteraan individu kearah kesejahteraan sosial. Kecenderungan yang bergerak dari kegatan mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa melihat efek sampingnya kearah mencari laba yang berwawasan lingkungan. Timbulnya departemen pemerintahan yang mengurus lingkungan hidup, juga sejalan dengan kemunculan SEA.

2.3. Konsep SEA

Konsep pengukuran, penilaian dalam SEA ini masih dalam proses pembahasan para ahli. Dan FSAB sendiri pun belum mengambil sikapyang tegas dalam persoalan ini. Namun SEA, khususnya tentang polusi telah mewajibkan perusahaan untuk men-disclosure-nya. Dipihak lain AAA, AICPA telah membentuk komite dan telah mengeluarkan laporan yang lumayan lengkap tentang SEA. Di USA kantor akuntan Ernst & Ernst telah melakukan penelitian sejak 1971 tentang keterlibatan sosial perusahaan yang diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan. Beberapa hal yang diungkapkan adalah :

· Lingkungan:

- polusi

- pencegahan kerusakan lingkungan, konservasi sumber-sumber alam, dan lain-lain.

· Energi:

- Konservasi energi

- Penghematan, dan lain-lain

· Praktik usaha yang fair:

- Merekrut pegawai dari minoritas dan peningkatan kemampuannya

- Penggunaan tenaga wanita

- Pembukaan unit usaha di luar negeri, dan lain-lain

· Sumber tenaga manusia

- Kesehatan dan keamanan pegawai

- Training, dan lain-lain

· Keterlibatan terhadap masyarakat

- Kegiatan masyarakat sekitar

- Bantuan kesehatan

- Pendidikan

- Seni, dan lain-lain

· Produksi

- Keamanan produksi

- Mengurangi polusi

- Keracunan, dan lain-lain

2.4. Akuntansi Lingkungan (Environmental Accounting)

2.4.1. Pengertian Akuntansi Lingkungan

Akuntansi Lingkungan (Environmental Accounting) atau EA adala istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental cost) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak (impact) baik moneter maupun non moneter yang harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan.

Akuntansi Lingkungan Hidup adalah metodologi untuk menilai biaya dan manfaat dari sebuah kegiatan lingkungan untuk mengurangi dampak lingkungan. Hasil akuntansi ini digunakan oleh para pimpinan perusahaan untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan perbaikan lingkungan.

Konsep akuntansi lingkungan sebenarnya sudah mulai berkembang sejak tahun 1970-an di Eropa. Akibat tekanan lembaga-lembaga bukan pemerintah dan meningkatnya kesadaram lingkungan di kalangan masyarakat yang mendesak agar perusahaan-perusahaan menerapkan pengelolaan lingkungan bukan hanya kegiatan industri demi bisnis saja.

Namun sampai dengan pertengahan tahun 1990-an konsep atau kata ini tidak banyak terdengar termasuk di Jepang. Pada pertengahan tahun 1990-an The International Accounting Standards Committee (IASC) mengembangkan konsep tentang prinsip-prinsip akuntansi Internasional. Termasuk didalamnya pengembangan akuntansi lingkungan dan akuntansi dan audit hak-hak azasi manusia. Kemudian juga standar industri semakin berkembang dan auditor/accreditor professional seperti The American Institute of Certified Public Auditors (AICPA) yang mengeluarkan prinsip-prinsip universal tentang environmental audits.

Sejak tahun 1999, Kementrian Lingkungan Hidup Jepang telah terlibat sebagai salah satu anggota tim ali tentang the “Government’s role in promoting environmental management accounting” initiated by the United Nations Division for Sustainable Development (UNDSD) environmental management accounting initiative.

Selain itu juga Jepang terlibat dalam Environmental Management Accounting Network-Asia Pacifik (EMAN-AP) atau Jaringan Akuntansi Pengelolaan Lingkungan, sebuah jaringan yang terdiri dari peneliti dan praktisi akuntansi lingkungan dari 14 negara kawasan Asia pasifik. Jaringan ini didirikan pada September tahun 2001 untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan penggunaan metoda akuntansi pengelolaan lingkungan dan menyumbang atau memberikan dukungan pada pembangunan berkelanjutan di Asia Pasifik. Koordinasi di Jepang di pegang oleh the Institute for Global Environmental Strategies (IGES) the Kansai Research Center.

Pada pertengahan tahun 1990-an ketika istilah environmental accounting belum banyak dikenal hanya beberapa perusahaan saja yang menerapkannya mula-mula dengan mengungkapkan masalah lingkungan walaupun sebenarnya perusahaan Canon sudah mulai menerapkan EA pada taun 1983. hal ini berkaitan dengan keterbukaan perusahaan untuk mengungkapkan informasi lingkungan sebagai dampak dari aktivitas industri atau bisnis mereka. Namun kemudian jumlah perusahaan yang menerapkan environmental accounting meningkat dari 10.4 persen pada tahun 1998 menjadi 20.9 persen di tahun 1999 dan 27.0 persen di tahun 2000. dari jumlah ini 17.3 persen sudah menerapkan dan memperkenalkan environmental accounting dan 34 persen sedang mempertimbangkan akan segera menerapkannya. Hal ini berkaitan dengan dikeluarkannya the environmental accounting guideline yang diterbitkan oleh the Environmental Agency (yang kemudian berubah menjadi Ministry of Environment (MOE) pada Mei 2000, kemudian draft ini diperbaiki lagi pada Maret tahun 2002 sebagai Petunjuk Pelaksanaan Akuntansi Lingkungan Edisi 2002 (Environmental Accounting Guidelines, 2002 Edition). Mungkin kini semakin banyak perusahaan di Jepang yang menerapkan akuntansi lingkungan ini.

Banyak perusahaan industri dan jasa besar dunia yang kini menerapkan akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya (environmental cost) dan manfaat atau efek (economic benefit). Akuntansi lingkungan diterapkan oleh berbagai perusahaan untuk menghasilkan penilaian kuantitatif tentang biaya dan efek perlindungan lingkungan (environmental protection). Ada perusahaan jasa yang menyusun panduan akuntansi lingkungan untuk perusahaan-perusahaan jasa. Misalnya perusahaan elektronik Jepang Fujitsu menyewa jasa perusahaan konsultasi akuntan untuk menyusun environmental accounting guidelines sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup Jepang. Namun mereka menambahkan beberapa item-item baru dengan tujuan untuk mendapatkan akuntansi lingkungan hidup yang lebih efisien. Selain itu penggunaan teknologi informasi juga memungkinkan aliran informasi dari pabrik-pabrik mereka di seluruh dunia berjalan tanpa penundaan. Hasilnya kesadaran lingkungan diantara para pekerjanya meningkat, upaya mengurangi biaya berhasil baik dan ada hasil positif penganganan persoalan lingkungan dan pengurangan dampak negatif lingkungan yang didukung pabrik-pabrik dan anak perusahaan di seluruh dunia.

2.4.2. Tujuan Penerapan Akuntansi Lingkungan

Ada beberapa maksud dikembangkannya akuntansi lingkungan:

1. Akuntansi lingkungan merupakan sebuah alat manajemen lingkungan.

2. Akuntansi lingkungan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat.

Sebagai alat manajemen lingkungan, akuntansi lingkungan digunakan untuk menilai keefektifan kegiatan konservasi berdasarkan ringkasan dan klasifikasi biaya konservasi lingkungan. Data akuntansi lingkungan juga digunakan untuk menentukan biaya fasilitas pengelolaan lingkungan, biaya konservasi lingkungan keseluruhan dan juga investasi yang diperlukan untuk kegiatan pengelolaan lingkungan. Selain itu akuntansi lingkungan juga digunakan untuk menilai tingkat keluaran dan capaian tiap tahun untuk menjamin perbaikan kinerja lingkungan yang harus berlangsung terus menerus.

Sebagai alat komunikasi dengan publik, akuntansi lingkungan digunakan untuk menyampaikan dampak negatif lingkungan, kegiatan konservasi lingkungan dan hasilnya kepada public. Tanggapan dan pandangan terhadap akuntansi lingkungan dari para pihak, pelanggan dan masyarakat digunakan sebagai umpan balik untuk merubah pendekatan perusahaan dalam pelestarian atau pengelolaan lingkungan.

Didalam akuntansi lingkungan ada beberapa komponen pembiayaan yang harus dihitung misalnya:

1. Biaya operasional bisnis yang terdiri dari biaya depresiasi fasilitas lingkungan, biaya memperbaiki fasilitas lingkungan, jasa atau fee kontrak untuk menjalankan fasilitas pengelolaan lingkungan, biaya tenaga kerja untuk menjalankan operasi fasilitas pengelolaan lingkungan serta biaya kontrak untuk pengelolaan limbah (recycling)

2. Biaya daur ulang yang dijual yang disebut sebagai “Cost incurred by upstream and down-stream business operations” is te contract fee paid to the Japan Container and Package Recycling Association.

3. Biaya penelitian dan pengembangan (Litbang) yang terdiri dari biaya total untuk material dan tenaga ahli, tenaga kerja lain untuk pengembangan material yang ramah lingkungan, produk dan fasilitas pabrik.

2.4.3. Akuntansi Lingkungan di Indonesia

Bagaimana dengan Indonesia? Tidak banyak informasi atau diskusi yang berkaitan dengan akuntansi lingkungan sebagai sala satu sistem penilaian lingkungan khusus. Ada satu langkah yang dirintis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan Bank Indonesia yang ini termaktub dalam nota kesepahaman (MoU) antara KLH dan Bank Indonesia (BI) yang ditandatangani pada tahun 2005 yang lalu. Kesepakatan ini sebenarnya sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bank Indonesia nomor 7/2/PBI/1005 tentang penetapan peringkat kualitas aktiva bagi bank umum. Peraturan tersebut, mengatur aktiva produktif untuk kredit termasuk pada kualitas kredit. Aspek lingkungan hidup menjadi salah satu faktor didalam penilaian kredit itu. BI sepakat menggunakan proper (perangkat penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam Pengelolaan lingkungan hidup) KLH dalam menilai kelayakan kredit.

Penilaian tingkat kinerja perusahaan (Proper) terkait dengan lingkungan hidup yang menjadi program tahunan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk penilaian tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, dampak pada lingkungan, yang dapat berpengaruh pada penentuan kualitas kredit perusahaan, kelayakan perusahaan dan sebagainya. Hasil penelitian ini disampaikan ke Bank ataur kreditor lainnya. Proper ini diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 27/MenLH/2002. misalnya Bank sebagai debitur dapat menurunkan kredit bagi perusahaan berperingkat buruk. Jika tidak layak dari sudut lingkungan karena kinerja buruk maka perusahaan bisa tidak diijinkan mendapatkan kredit. Ada juga pemberian sstem ISO. Dengan sistem ISO perusahaan yang punya komitmen untuk kemudian memperbaiki kinerja terhadap lingkungan yang baik dapat diberikan sertifikat ISO sedangkan yang tidak, tidak akan mendapatkannya. Perusahaan masi terus bisa melakukan operasi bisnisnya. Namun dengan proper perusahaan bisa tidak bisa diberikan ijin operasi atau tidak mendapatkan kredit.

BAB III

KESIMPULAN

Ilmu Socio Economic Accounting merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mencoba mengidentifikasi, mengukur, menilai, melaporkan aspek-aspek sosial benefit dan sosial cost yang ditimbulkan oleh lembaga. Pengukuran ini pada akhirnya akan diupayakan sebagai informasi yang dijadikan dasar dalam proses pengambilan keputusan untuk meningkatkaa peran lembaga, baik perusahaan atau yang lain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam lingkungan secara kesaluruhan.

Dari semakin besarnya dampak yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan ini juga berpengaruh terhadap masalah lingkungan dan pelestarian alam. Tidak jauh berbeda dengan akuntansi sosial, akuntansi lingkungan juga mencoba menyoroti aspek sosial, dan pelestarian alam.

Perhatian dunia bisnis terhadap pelestarian alam dewasa ini semakin tinggi. Akuntansi sosial berfungsi untuk mengukur bagaimana efisiensi suatu sistem ekonomi berfungsi dan memberikan data periodik yang menyangkut indikasi posisi suatu negara menyangkut ukuran externalities. Setelah muncul akuntansi sosial kemudian muncul akuntansi lingkungan. Tidak jauh berbeda dengan akuntansi sosial, akuntansi lingkungan juga membahas mengenai sejauh mana kepedulian perusahaan terhadap pelestarian alam, akuntansi lingkungan adalah istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar